Kuliah umum yang digelar di Medan itu menjadi bagian dari program kaderisasi strategis MUI Sumut. Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Direktur PTKU Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, serta jajaran pengurus dan dosen PTKU.
Prof. Ridwan menjelaskan bahwa era disrupsi ditandai peralihan dari teknologi fisik ke teknologi digital yang melahirkan sistem baru yang lebih cepat dan efisien. Perubahan ini, kata dia, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi kehidupan beragama.
“Ulama harus mampu menjaga nilai-nilai dasar agama yang meliputi akidah, syariah, dan akhlak, sembari tetap memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman,” ujar Guru Besar tersebut dalam materinya yang bertajuk “Tantangan Ulama di Era Disrupsi”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak mengungkapkan bahwa program kaderisasi ini telah berlangsung lama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Ia menyebut almarhum pengusaha nasional Probosutedjo turut membiayai pendidikan kader ulama di masa awal.
“Alhamdulillah, hingga hari ini Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara tetap berjalan dan menjadi salah satu program unggulan MUI Sumatera Utara dalam menyiapkan generasi ulama masa depan,” kata Maratua.
Prof. Ridwan menekankan bahwa sejarah Islamisasi Nusantara berhasil karena pendekatan dakwah yang damai, adaptif, dan menghargai budaya lokal. Menurutnya, ulama masa kini harus mampu mengintegrasikan pemahaman keislaman yang kuat dengan kemampuan membaca realitas sosial secara bijaksana.
Ia menjelaskan bahwa ulama ideal adalah sosok yang memiliki kedalaman ilmu, kepekaan sosial, kemampuan berijtihad, serta keberanian bertindak untuk kemaslahatan umat. Karakter ini, lanjutnya, tercermin dalam konsep ulul albab—pribadi yang senantiasa berzikir, berpikir, dan mampu menangkap makna dari setiap fenomena kehidupan.
Kegiatan kuliah umum berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari para mahasiswa PTKU. Melalui kegiatan ini, MUI Sumut berharap lahir generasi ulama yang mampu menjaga kemurnian ajaran Islam, memperkuat persatuan umat, serta memberikan solusi atas persoalan masyarakat di era modern.