SUMATERA UTARA — Tekanan terhadap mata uang Garuda masih berlanjut di tengah penguatan dollar AS secara global. Kondisi ini membuat pelaku bisnis dan investor yang membutuhkan valuta asing untuk transaksi harus mencermati selisih kurs antar bank.
Berikut adalah kurs jual dan beli dollar AS di tiga bank utama nasional yang dapat dijadikan acuan transaksi valas pada pagi ini:
Bank Central Asia (BCA) menawarkan tiga jenis kurs yang berbeda tergantung metode transaksi. Untuk transaksi melalui e-Banking, BCA menerapkan e-Rate dengan kurs beli di Rp 17.878 per dollar AS dan kurs jual di Rp 17.898 per dollar AS.
Sementara itu, untuk transaksi di kantor cabang melalui TT Counter maupun penukaran Bank Notes, BCA mematok kurs beli di Rp 17.690 dan kurs jual di Rp 17.940 per dollar AS. Artinya, nasabah yang ingin menukar dollar AS di teller akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan transaksi digital.
Bank Mandiri (BMRI) memberikan harga khusus bagi nasabah yang bertransaksi dalam jumlah besar. Untuk nilai di atas 25.000 dollar AS, Mandiri menawarkan Special Rate dengan kurs beli Rp 17.865 dan kurs jual Rp 17.895 per dollar AS. Adapun untuk transaksi TT Counter reguler, kurs beli berada di Rp 17.640 dan kurs jual Rp 17.940.
Bank Negara Indonesia (BBNI) mencatatkan posisi kurs yang hampir serupa. Melalui layanan TT Counter, BNI mematok kurs beli Rp 17.640 dan kurs jual Rp 17.940 per dollar AS. Untuk penukaran Bank Notes, kurs beli sedikit lebih rendah di Rp 17.625, sementara kurs jual berada di Rp 17.925 per dollar AS.
Selisih kurs yang lebar antara transaksi digital dan tunai, terutama di BCA, menjadi catatan penting bagi importir atau perusahaan yang rutin melakukan pembayaran dalam dollar AS. Menggunakan layanan e-Banking bisa menjadi opsi lebih efisien karena spread yang lebih sempit.
Di sisi lain, pelemahan rupiah yang berkelanjutan menambah beban bagi emiten yang memiliki utang dalam denominasi dollar AS. Investor pun disarankan untuk memonitor pergerakan kurs secara real-time sebelum melakukan transaksi valas dalam jumlah besar, mengingat kurs dapat berubah selama proses transaksi berlangsung.
Bank Indonesia sendiri mewajibkan penyampaian dokumen underlying untuk setiap transaksi valas sesuai ketentuan yang berlaku. Nasabah diimbau untuk menghubungi cabang bank terkait guna mendapatkan informasi kurs terkini dan persyaratan administrasi yang diperlukan.