MEDAN — Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpahnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin (25/5). Pelantikan yang digelar di Adhyaksa Hall, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, ini menjadi momen penegasan kembali nilai-nilai dasar institusi di tengah tuntutan publik akan aparatur yang bersih.
Kajati Sumut Muhibuddin, SH, MH, secara langsung memimpin prosesi yang diawali dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipandu rohaniawan. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis oleh perwakilan pegawai yang baru dilantik.
Dalam arahannya, Muhibuddin tidak hanya menyambut anggota baru, tetapi langsung menyoroti fondasi moral yang harus dipegang. Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah momentum penyerahan tanggung jawab besar, bukan sekadar proses administrasi biasa. “Integritas menjaga perilaku agar tetap benar. Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dibutuhkan mental dan moral yang baik untuk bertugas di lembaga penegak hukum. “Pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan momentum penyerahan tanggung jawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum,” kata Muhibuddin.
Lebih dari sekadar aturan institusi, Kajati Sumut mengaitkan nilai-nilai tersebut dengan aspek spiritual. Ia menekankan bahwa ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa harus menjadi pegangan utama setiap insan Adhyaksa. “Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas dan Tri Krama Adhyaksa harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus,” tegasnya.
Pengangkatan 39 PNS ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penetapan. Proses seleksi disebut telah melalui evaluasi dan penilaian secara objektif oleh pimpinan kejaksaan.
Pesan keras tentang integritas dan moralitas yang disampaikan Kajati Sumut di hadapan pegawai baru ini menjadi relevan. Di tengah dinamika penegakan hukum di Sumatera Utara, pengingat akan kode etik dan jati diri institusi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.