Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Sumut Wilayah I-VI Dibuka 25 Mei, Orangtua Wajib Siapkan Dokumen Ini

Penulis: Syafruddin Amir  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:53:06 WIB
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Sumut Wilayah I-VI resmi dibuka mulai 25 Mei 2026.

MEDAN — Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri untuk Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Utara resmi dimulai pekan depan. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah I hingga VI membuka pendaftaran tahap pertama mulai 25 Mei hingga 2 Juni 2026.

Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui laman https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/. Sistem online ini diterapkan untuk mempermudah layanan dan meningkatkan transparansi penerimaan murid baru di seluruh wilayah Sumut.

Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Domisili Dibuka Lebih Dulu

Tahap pertama SPMB ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui tiga jalur: afirmasi, mutasi orangtua/wali, dan domisili. Peserta yang tidak lolos di tahap awal masih bisa mengikuti gelombang berikutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, David Eltom Nainggolan, mengingatkan agar orangtua dan calon siswa tidak menunda persiapan administrasi. “Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orangtua agar mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses SPMB berjalan lancar,” ujarnya.

Validasi Data dan Masa Sanggah Hanya 10 Hari

Setelah mendaftar, peserta wajib memastikan data yang diunggah benar-benar sesuai dokumen resmi. Proses validasi data dan masa sanggah berlangsung pada 25 Mei hingga 3 Juni 2026 — berbarengan dengan masa pendaftaran.

“Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan kendala saat tahapan validasi maupun masa sanggah,” kata David. Kesalahan data bisa berakibat calon siswa gagal seleksi di tahap administrasi.

Hasil Seleksi Diumumkan 4 Juni, Daftar Ulang Hanya 4 Hari

Hasil seleksi tahap pertama dijadwalkan diumumkan pada 4 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri pada 5 hingga 8 Juni 2026. Tidak ada perpanjangan waktu untuk tahap ini.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang — dua daerah dengan jumlah pendaftar tertinggi setiap tahunnya. Masyarakat diimbau memantau informasi resmi secara berkala melalui portal SPMB Sumut Berkah agar tidak tertinggal tahapan administrasi.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: topmetro.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top