SUMATERA UTARA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5) pukul 03.25 WIB. Operasi ini mengamankan 34 orang yang terdiri dari pemilik, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga pengunjung anak-anak.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa kehadiran anak-anak di lokasi hiburan malam menjadi perhatian khusus dalam penggerebekan ini. Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari tempat tersebut.
"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi belum mengungkap asal-usul informasi yang mengarah pada penggerebekan maupun kemungkinan adanya jejaring peredaran narkoba di tempat tersebut.
Brigjen Eko memastikan informasi lengkap akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. "Akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," tegasnya.
Dalam pernyataannya, Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam. Pihaknya juga menyasar aparat kepolisian yang diduga terlibat atau membekingi praktik serupa di berbagai daerah.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penggerebekan di Medan bukan sekadar operasi rutin, melainkan bagian dari tekanan berkelanjutan terhadap jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan tempat hiburan sebagai kedok transaksi.