LABUHANBATU — Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, M.KM menekankan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dilakukan secara akuntabel dan tertib administrasi. Hal itu menjadi salah satu dari empat poin instruksi yang disampaikan dalam pertemuan dengan APDESI Labuhanbatu di Gedung Sopo Toba, Lingkungan KM 1-2 Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Selasa (12/5/2026).
Bupati Maya Hasmita memberikan empat catatan bagi seluruh pimpinan desa di Labuhanbatu. Pertama, sinergi pembangunan dengan menyelaraskan program prioritas daerah dan rencana pembangunan desa melalui komunikasi aktif. Kedua, transparansi anggaran yang mewajibkan penggunaan DD dan ADD secara akuntabel guna menghindari persoalan hukum.
"Mari kita semua berbenah dan wujudkan tata pemerintahan yang baik. Ingat, kita adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa desa," ujar Bupati dalam sambutannya.
Ketiga, inovasi desa dengan mendorong optimalisasi BUMDes dan potensi lokal agar desa mampu mandiri menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Keempat, transformasi mentalitas perangkat desa dari penguasa menjadi pelayan masyarakat yang ramah, cepat, dan responsif.
Bupati Maya Hasmita memandang APDESI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan mitra strategis dalam mewujudkan visi "Cerdas Bersinar". Keberadaan wadah ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk mempercepat transformasi ekonomi dan kemandirian desa.
"Pertemuan ini bukanlah sekadar acara seremonial. Ini adalah ruang dialog untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membahas berbagai percepatan pembangunan di desa," kata Bupati.
Ketua APDESI Labuhanbatu Rustam Efendi Ritonga mengajak seluruh kepala desa untuk mewujudkan visi misi Pemkab Labuhanbatu. Ia mendorong para kepala desa menjadi garda terdepan dalam memajukan kabupaten.
"Ayo, mari bersama-sama kita menjadi garda terdepan untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu, dengan mendukung visi misi bupati untuk mewujudkan Labuhanbatu cerdas bersinar membangun desa menata kota dapat terwujud," ujar Rustam.
Bupati juga mengingatkan pentingnya pembaruan sistem keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, hal itu menjadi kunci utama mewujudkan Good Governance di tingkat desa. Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimcam, Ketua TP-PKK Hj. Wan Juma Sari Dewi, Kacab Bank Sumut Rantauprapat, Kepala Bappeda, dan para camat se-Labuhanbatu.