SUMATERA UTARA — Jakarta — Program insentif motor listrik Rp3 juta memasuki babak persiapan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun, cukup untuk mencakup hingga 1 juta unit jika seluruhnya memenuhi syarat. Namun, kapasitas produksi nasional yang diperkirakan baru 100 ribu unit hingga akhir 2026 membuat realisasi penyaluran tidak akan langsung mencapai kuota maksimal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut Alva dan Gesits dalam pembahasan program ini. Alva diproduksi PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara. Penyebutan tersebut belum berarti seluruh model dari kedua merek otomatis mendapat potongan Rp3 juta—aturan teknis akan menentukan kendaraan dan konsumen yang memenuhi ketentuan.
Simulasi Harga Alva Setelah Dikurangi Insentif Rp3 Juta
Jika insentif Rp3 juta diterapkan pada harga yang tercantum saat ini, beberapa model Alva akan turun signifikan. Perlu dicatat, angka ini hanya simulasi, bukan harga resmi setelah subsidi.
- Alva Cervo: sekitar Rp35,75 juta menjadi Rp32,75 juta
- Alva Cervo X: sekitar Rp32,9 juta menjadi Rp29,9 juta
- Alva N3 Next Gen dan One XP: masing-masing sekitar Rp31,5 juta menjadi sekitar Rp28,5 juta
Gesits Juga Masuk Daftar, Berikut Perkiraan Harganya
Beberapa model Gesits yang dipasarkan antara lain G1, GV1 Standard Range, GV1 Long Range, dan Raya. Berdasarkan harga yang dihimpun pada Agustus 2026, simulasi potongan Rp3 juta menghasilkan angka berikut.
- Gesits G1: sekitar Rp28,27 juta menjadi sekitar Rp25,27 juta
- Gesits GV1 Standard Range: sekitar Rp23,956 juta menjadi sekitar Rp20,956 juta
- Gesits GV1 Long Range: sekitar Rp29,9 juta menjadi sekitar Rp26,9 juta
- Gesits Raya: sekitar Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp23,5 juta
Syarat Penerima dan Jadwal Pelaksanaan Masih Menunggu Regulasi
Pemerintah belum menetapkan syarat final penerima insentif. Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, termasuk ketentuan kendaraan dan konsumen yang berhak, masih disiapkan. Sebelumnya, skema insentif motor listrik menggunakan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), namun ketentuan untuk program baru Rp3 juta perlu menunggu aturan resmi agar tidak terjadi kekeliruan.
Target penyaluran insentif dimulai pada September 2026. Calon pembeli sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal mulai program, daftar model yang memenuhi syarat, mekanisme pembelian, serta cara mendapatkan potongan. Program ini diharapkan mendorong perkembangan industri motor listrik dalam negeri, dengan mempertimbangkan kemampuan produksi nasional agar pelaksanaannya sesuai kondisi industri dan permintaan masyarakat.