Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City resmi ditandatangani pada 2026. Target ini mengemuka dalam rapat pematangan rancangan perwa yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (8/9).
PEMATANGSIANTAR — Rancangan Perwa Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City memasuki tahap penyempurnaan. Dinas Kominfo Pematangsiantar menggelar pembahasan bersama Bagian Hukum Setdako dan sejumlah OPD terkait untuk mematangkan substansi aturan sebelum diteken wali kota.
Kepala Dinas Kominfo Pematangsiantar Johannes Sihombing menyebut master plan smart city sebenarnya telah tersedia dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah. Aturan ini menjadi payung hukum bagi implementasi program di seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Kominfo.
Ruang lingkup Pematangsiantar Smart City mencakup enam dimensi utama. Dimensi tersebut meliputi Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Branding, dan Smart Living.
Johannes menjelaskan, keberadaan perwa ini menjadi salah satu kriteria penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar. Karena itu, dukungan serta masukan dari Bagian Hukum dan OPD lain dinilai penting untuk menyempurnakan materi muatan rancangan.
Rudi Butar-butar yang mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar menegaskan, penyesuaian rancangan perwa dilakukan secara cermat. Materi dibahas bab per bab agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lain yang telah berlaku.
Proses ini sekaligus menjadi bagian dari tugas Kepala Dinas Kominfo Johannes Sihombing sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara Angkatan 12. Penyusunan kebijakan strategis itu menjadi salah satu agenda dalam pelatihan tersebut.
Pembahasan dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar Sudarsono DT Sipayung, Sekretaris Dinas Kominfo Esra Edward Sinaga beserta jajaran, serta perwakilan OPD terkait. Dinas Pariwisata dan Dinas Dukcapil menjadi dua instansi yang disebut bakal terlibat langsung dalam implementasi smart city nantinya.