SUMATERA UTARA — Rentang harga yang mencapai Rp6.000 lebih antara Pertalite dan Pertamax membuat usaha gerai ritel resmi Pertamina di pedesaan kehilangan daya saing. Ketua Umum DPP HPMPI Steven mengungkapkan, konsumen yang sensitif harga otomatis memilih produk termurah, sehingga volume penjualan BBM nonsubsidi di Pertashop menurun drastis.
Hal ini disampaikan Steven dalam audiensi dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa, 8 September 2026. Ia memaparkan, Pertamax berada di kisaran Rp15.950 hingga Rp16.650 per liter, sementara Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter.
Selisih harga yang terlalu jauh tidak hanya menekan pengusaha resmi, tetapi juga memicu praktik pengecer tidak resmi. Steven menegaskan, celah antara harga subsidi dan nonsubsidi menciptakan peluang bagi spekulan untuk menjual BBM di luar mekanisme resmi.
"Volume penjualan menurun, biaya per liter juga akan naik, dan outlet akan terancam untuk tutup. Ada masalah rentang harga yang terlalu jauh antara BBM nonsubsidi dan subsidi. Angka Rp10.000 dan Rp16.000 itu di antara harganya akan menciptakan para spekulan pengetap pengecer untuk mengambil celah di sana," tegasnya.
Ketika outlet resmi melemah, ruang gerak penjualan informal justru membesar. Paritas harga yang timpang ini menekan kelayakan usaha karena permintaan bergeser dari produk nonsubsidi menuju produk subsidi.
Penurunan volume penjualan harian berdampak langsung pada struktur biaya operasional Pertashop. Steven menjelaskan, biaya per liter yang harus ditanggung pengusaha gerai resmi ikut melipatganda ketika permintaan menyusut.
Saat ini terdapat sekitar 6.700 gerai Pertashop yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa intervensi kebijakan, gelombang penutupan gerai di berbagai wilayah pelosok dikhawatirkan makin tidak terhindarkan.
Keberadaan Pertashop sejak awal diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri bersama PT Pertamina pada 2019. Program ini dirancang untuk memanfaatkan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sekaligus memperluas jangkauan energi bersih hingga tingkat desa.
"Pertashop membawa nilai publik formal menjaga standar yang tidak terlalu terlihat di harga per liter, mulai dari akses mendekatkan BBM kepada masyarakat pelosok, hingga dari segi keselamatan operasi, penyimpanan, dan penyaluran yang mengikuti semua standar dari Pertamina serta diakui mutu dan takarannya," kata Steven.
Selain jaminan standar, seluruh transaksi di Pertashop tercatat digital dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui mekanisme PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
HPMPI menegaskan para pengusaha daerah tidak meminta bantuan subsidi tunai dari pemerintah. Yang mereka butuhkan adalah kepastian regulasi yang adil agar alokasi BBM bersubsidi tepat sasaran.
"HPMPI tidak meminta subsidi untuk badan usaha. Kami meminta kebijakan yang menjaga tiga tujuan sekaligus. Pertama, subsidi tetap adil dan bantuan diterima oleh kelompok atau pengguna yang benar-benar berhak, karena nyatanya yang terjadi saat ini di lapangan kita temui bahwa yang menerima bukan kelompok berhak melainkan kelompok mampu," ujar Steven.
Tujuan kedua adalah penertiban rantai distribusi BBM agar disalurkan secara terukur melalui jejaring resmi yang mudah diawasi. Jaringan Pertashop yang tersebar luas dinilai bisa menjadi instrumen efektif bagi pemerintah dalam memantau alokasi energi nasional.
"Tujuan ketiga adalah keberlanjutan usaha yang beroperasi untuk menjaga akses energi di daerah, sebab lokasi pendirian kami berada di wilayah pelosok-pelosok desa. Kami memohon pimpinan demi menjaga keberlangsungan program Pertashop dan pengemban," pungkas Steven.