MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima penghargaan detikSumatera Awards 2026 dari Regional Manager detikcom Triono Wahyu Sudibyo di Grand Ballroom Trans Hotel, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Anugerah ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Medan mengimplementasikan Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (QRESTO) dalam tata kelola pajak daerah.
Inovasi QRESTO dinilai sebagai terobosan dalam digitalisasi pelayanan publik. Sistem ini mengintegrasikan proses pembayaran dan pemisahan pajak secara elektronik, sehingga pencatatan penerimaan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Tidak seperti sistem konvensional yang memisahkan pajak secara manual, QRESTO bekerja dengan mekanisme pemisahan pajak otomatis. Setiap transaksi pembayaran yang masuk langsung dipilah dan dicatat oleh sistem secara real-time.
Dengan cara ini, potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan. Pengawasan terhadap arus kas pajak pun menjadi lebih ketat karena seluruh proses terekam dalam satu sistem terintegrasi.
Rico Waas menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan, melainkan cambuk untuk terus berbenah. Ia menegaskan digitalisasi pajak merupakan langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih.
"Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus berinovasi. Digitalisasi pajak bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Rico dalam siaran pers yang diterima di Medan.
Raihan ini menambah deretan pengakuan atas upaya Pemkot Medan dalam mentransformasi layanan publik berbasis digital. QRESTO menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi teknologi untuk menyelesaikan persoalan klasik perpajakan.
Ke depan, Pemkot Medan diharapkan terus mengembangkan sistem serupa di sektor pelayanan lainnya. Keberhasilan ini juga menjadi preseden baik bagi daerah lain di Sumatera Utara untuk mengadopsi sistem pembayaran digital yang lebih transparan.