MEDAN — Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara memasuki babak penentuan. Sebanyak 21 nama resmi diserahkan Tim Seleksi (Timsel) kepada Komisi A DPRD Sumut untuk mengikuti uji publik dan fit and proper test.
Ketua Timsel Calon Komisioner KPID Sumut, Corry Novrica Sinaga, mengatakan puluhan nama tersebut telah melalui empat tahapan seleksi ketat. Tahapan itu meliputi seleksi administrasi dan pemberkasan, Computer Assisted Test (CAT), psikologi, hingga wawancara.
“Alhamdulillah hari ini kami telah mengumumkan sebanyak 17 nama yang lulus dari tahap wawancara. Pada hari ini kami juga menyerahkan 21 nama peserta yang empat di antaranya merupakan peserta incumbent (petahana) sebagai calon KPID Sumut kepada Komisi A DPRD Sumut,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Dari 21 nama yang diserahkan, empat di antaranya merupakan petahana yang kembali mencalonkan diri. Mereka adalah Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat.
Menariknya, komposisi peserta kali ini didominasi oleh mereka yang memiliki pengalaman di dunia jurnalistik. Hal ini dinilai menjadi angin segar bagi upaya penguatan kualitas penyiaran di Sumatera Utara.
“Jadi setengah dari 21 nama saat ini memiliki latar belakang jurnalis. Sisanya berasal dari kalangan akademisi maupun beberapa praktisi. Ini menunjukkan bahwa kami selaku Timsel terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel,” tegas Corry.
Para calon kini menanti agenda uji kepatutan dan kelayakan di hadapan para politisi Komisi A DPRD Sumut. Pada tahap ini, setiap peserta akan berhadapan langsung dengan anggota dewan dari berbagai latar belakang partai politik.
Hanya tujuh dari 21 nama yang akan terpilih menjadi komisioner definitif untuk periode 2026-2029. Corry berharap mereka yang nantinya lolos mampu meningkatkan kualitas lembaga penyiaran daerah secara optimal.
“Sebab, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai seorang komisioner nantinya dapat bertanggung jawab penuh sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ucapnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Berikut nama-nama lengkap calon anggota KPID Sumatera Utara yang memasuki tahap akhir seleksi: