MEDAN — Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memperkuat kapasitas fiskal di tengah kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah yang kian tinggi. Rakorwil TP2DD yang digelar di Medan ini pun dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari 10 provinsi se-Sumatera, serta pimpinan Bank Indonesia dari Kantor Perwakilan, Departemen Regional, dan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa, menekankan bahwa akselerasi digitalisasi bermanfaat untuk mendongkrak aktivitas perekonomian melalui sistem transaksi yang lebih efisien, cepat, dan mudah. Perkembangan terkini menunjukkan kinerja sangat positif pada penggunaan QRIS, baik dari sisi volume transaksi, kuantitas pengguna, maupun partisipasi pelaku usaha.
Berdasarkan pemantauan kinerja TP2DD tahun 2025, peringkat digitalisasi sistem pembayaran tertinggi di wilayah Sumatera diraih oleh Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau. Ameriza menambahkan, peluang dorongan akselerasi ke depan masih sangat terbuka lebar.
"Salah satunya dengan memasukkan program percepatan digitalisasi sistem pembayaran ke dalam rencana pembangunan daerah," ujarnya dalam forum tersebut.
Meski sinergi antar pemangku kepentingan dan BPD sudah membaik, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Puji Gunawan, menyoroti masih adanya sejumlah kebijakan daerah yang justru menghambat percepatan digitalisasi. Regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dinilai belum sepenuhnya selaras dengan agenda nasional TP2DD.
Penyelarasan ini penting untuk mendukung beragam inovasi serta model implementasi digitalisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Forum ini juga membahas arah pengembangan sistem pembayaran sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Salah satu fokus utamanya adalah perluasan skema split payment QRIS melalui program QRESTO yang tengah diimplementasikan di Kota Medan.
Skema ini memungkinkan pemotongan pajak secara otomatis pada setiap transaksi digital, sehingga meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Sebagai tindak lanjut, pemetaan potensi digitalisasi PDRD akan terus dilakukan secara berkala oleh seluruh pemangku kepentingan.
Komitmen dan sinergi antarlembaga bakal terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera yang lebih maju, resilien, dan inklusif.