LANGKAT — Pemerintah Kabupaten Langkat mengalokasikan anggaran Rp 88,09 miliar untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Komitmen ini disampaikan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Anggaran tersebut merupakan hasil Analisa Fiskal Program Langkat Sehat Tahun 2026. Dana ini menjadi fondasi utama untuk menjaga cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu tetap di angka 98,60 persen dari total penduduk.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr. Yasmine R. Harahap, menjelaskan bahwa mempertahankan status UHC Prioritas bukan sekadar urusan jumlah pendaftar. Daerah juga wajib memastikan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
"Melalui skema UHC Prioritas, masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya tidak aktif dapat langsung didaftarkan atau diaktifkan kembali. Mereka bisa segera memperoleh pelayanan kesehatan saat dibutuhkan," ujar Yasmine.
Menurut dia, ribuan warga Langkat sudah merasakan manfaat program ini. Mereka yang sebelumnya terkendala administrasi kepesertaan kini bisa langsung mengakses layanan kesehatan tanpa harus menunggu proses verifikasi yang panjang.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Prioritas antara Pemkab Langkat dan BPJS Kesehatan berlaku sejak 1 Januari 2026 dan akan berakhir pada 30 September 2026. Plt. Bupati Tiorita memastikan pihaknya sudah menyiapkan langkah perpanjangan agar tidak ada jeda layanan bagi warga.
Pemkab Langkat juga tercatat disiplin membayar iuran yang menjadi tanggung jawab daerah hingga tahun 2025. Pembayaran tepat waktu ini menjadi salah satu faktor yang membuat BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah setempat.
"Kami akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah pusat. Keberlanjutan program harus selaras dengan kemampuan fiskal daerah," tegas Tiorita.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Plt. Bupati menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar dan hak masyarakat yang harus terus dijamin. Menurutnya, program UHC Prioritas telah memberikan manfaat nyata bagi warga Langkat.
"Kami optimistis, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, keberlanjutan UHC Prioritas dapat terus dipertahankan. Masyarakat Langkat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Kesehatan masyarakat adalah investasi pembangunan yang harus terus kita jaga bersama," tambahnya.
Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Rudi Kinandung, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyudiharto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, serta Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.