SIBOLGA — Ratusan pedagang di Pasar Modern (Nauli) Sibolga kehilangan tempat usaha dan sumber mata pencaharian setelah kebakaran melanda kawasan tersebut, Sabtu (11/7/2026). Organisasi kepemudaan mendesak agar insiden ini menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar penanganan darurat.
Persatuan Pemuda Sumatera Utara (PPSU) mengambil sikap tegas. Mereka meminta agar Pemerintah Kota Sibolga tidak hanya menunggu hasil penyelidikan, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk melindungi para pedagang.
"Kami meminta Pemerintah Kota Sibolga bertanggung jawab melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pasar. Retribusi dan pajak selama ini dipungut dari pedagang, sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan atas fasilitas publik yang digunakan," ujar Ketua PPSU, Indra Tanjung, dalam keterangannya.
PPSU menilai kebakaran ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengamanan dan pengawasan di pasar modern tersebut. Oleh karena itu, audit terhadap pengelolaan dana retribusi dan pajak pasar menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan.
Organisasi yang mewadahi pemuda Sumut ini menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Sibolga dan aparat penegak hukum. Pertama, mengusut tuntas penyebab kebakaran secara transparan dan profesional.
Kedua, melakukan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan pasar apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ketiga, melaksanakan audit terhadap pengelolaan dana retribusi dan pajak pasar.
Keempat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh pasar di Kota Sibolga. Kelima, memberikan bantuan serta pemulihan ekonomi bagi para pedagang yang terdampak kebakaran.
PPSU menegaskan akan terus mengawal proses penanganan pascakebakaran. Mereka berjanji tidak akan berhenti hingga para pedagang memperoleh kepastian terkait pemulihan usaha dan adanya perbaikan sistem pengelolaan pasar.
"Kami ingin kejadian serupa tidak kembali terulang. Ini soal perlindungan warga negara yang telah membayar retribusi," tegas Indra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Sibolga belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari PPSU tersebut.