Gubernur Sumut Bobby Nasution Luncurkan Berkah APP, Wadah Baru Lapor Kendala Pelayanan Publik di Medan

Penulis: Mukhtar Latif  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 19:58:01 WIB
Gubernur Bobby Nasution resmi meluncurkan Berkah APP sebagai wadah laporan pelayanan publik di Sumut.

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengoperasikan aplikasi Bernama Keluhan Aspirasi Publik atau Berkah APP. Gubernur Bobby Nasution menyebut aplikasi ini mengadopsi sistem pengaduan nasional SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

“Aplikasi ini mengadopsi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!),” kata Bobby usai membuka Forum Konsultasi Publik bertajuk Merajut Kolaborasi Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa.

Peluncuran ini sekaligus menegaskan komitmen pemprov untuk mempercepat transformasi digital. Menurut Bobby, teknologi harus mempermudah akses masyarakat, bukan menjadi tembok baru yang menghalangi aspirasi warga.

Bukan Sekadar Aplikasi, Tapi Instrumen Evaluasi

Berkah APP tidak hanya berfungsi sebagai kotak pengaduan digital. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Zulkifli, menjelaskan aplikasi ini memudahkan pemantauan kinerja pelayanan publik tanpa harus turun langsung ke lapangan di 33 kabupaten/kota.

“Dengan aplikasi ini, kita akan terbantu melihat gambaran pelayanan publik. Jika ada kendala, kita memberikan pendampingan sekaligus rekomendasi sehingga ada perbaikan secara bertahap,” kata Zulkifli.

Data yang masuk dari Berkah APP akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Pemprov tidak ingin evaluasi pelayanan hanya dilakukan secara manual yang memakan waktu dan biaya besar.

Peringatan Tegas Gubernur: Jangan Tutup Telinga

Meski mendorong digitalisasi, Bobby Nasution mengingatkan aparatur agar tidak menjadikan aplikasi sebagai satu-satunya saluran pengaduan. Sebab, tidak semua masyarakat nyaman dengan layanan digital.

“Tujuan menggunakan aplikasi itu prinsipnya adalah mempermudah. Jangan sampai mempersulit atau justru membuat kita tutup telinga saat masyarakat melaporkan kendala layanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi digital harus dipahami secara utuh oleh seluruh jajaran pemprov. “Bagaimana percepatan transformasi digital ini benar-benar kita pahami. Jangan hanya maunya dilayani, sebab kita ini memang untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” kata Bobby.

Bagaimana Masyarakat Bisa Mengakses Berkah APP?

Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kominfo Sumut. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui satu sistem tanpa perlu mendatangi kantor pelayanan. Pemprov menargetkan seluruh UPT dan sekolah di Sumut terdaftar dalam platform ini.

Ke depan, data dari Berkah APP akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan layanan secara bertahap. Pemprov juga akan melakukan pendampingan bagi unit pelayanan yang masih bermasalah berdasarkan laporan yang masuk.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: orbitdigitaldaily.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top