PEMATANGSIANTAR — Empat poin kebijakan strategis disiapkan Pemkot Pematangsiantar untuk menormalkan aktivitas di Pasar Dwikora, Parluasan, pasca kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios pada 18 Juni lalu. Langkah ini mencakup perbaikan drainase, penataan kawasan, penertiban pedagang kaki lima, hingga pembangunan penampungan semi permanen bagi pedagang terdampak.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, yang memimpin pertemuan, menyampaikan empat agenda utama. Pertama, normalisasi infrastruktur drainase di area pasar. Kedua, penataan ulang kawasan agar lebih tertib. Ketiga, penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di luar area yang ditentukan. Keempat, mendirikan bangunan penampungan sementara atau semi permanen untuk para pedagang yang kehilangan tempat usahanya.
Pemkot juga membuka peluang bagi pedagang untuk membangun kembali kios yang hangus secara swadaya. Namun, usulan ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Wali Kota Wesly Silalahi. Junaedi menegaskan, jika disetujui, pembangunan kios wajib memenuhi persyaratan teknis standar baku.
"Atap harus seragam dan anti-hujan, serta jaringan listrik harus terpadu," ujar Junaedi dalam pertemuan yang digelar di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame itu. Selama proses pembangunan berlangsung, petugas dari dinas terkait akan melakukan pengawasan ketat.
Junaedi menekankan posisi pemerintah sebagai pemilik aset memiliki kewajiban mutlak membangun kembali kawasan terdampak. Ia berjanji pemulihan legalitas operasional para pedagang menjadi prioritas utama. Hal ini dinilai krusial agar para pedagang yang tengah terpukul akibat kerugian materil bisa segera bangkit dan kembali berjualan.
Pertemuan ini dihadiri oleh ratusan pedagang Pasar Dwikora yang selama sepekan terakhir belum bisa beraktivitas normal. Mereka berharap proses pembangunan penampungan sementara bisa segera direalisasikan agar roda perekonomian kembali berputar.