MEDAN — Sebanyak 10.500 butir kecambah kelapa sawit asal Sumatera Utara resmi mendapatkan sertifikasi dari Karantina Sumut untuk diekspor ke Kolombia. Pengiriman ini merupakan bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah mendapatkan izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026.
Kepala Karantina Sumut Prayatno N. Ginting menjelaskan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kecambah. Proses ini memastikan tunas dan akar tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai indikator vitalitas tinggi.
"Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan benih bebas dari penyakit layu pembuluh serta organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang dan penggerek tandan buah sawit," ujar Prayatno di Medan, Kamis.
Setelah memastikan kesesuaian ukuran serta pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan.
Prayatno menambahkan bahwa kecambah kelapa sawit asal Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa. Hal ini menjadi syarat mutlak bagi negara pengimpor untuk menerima produk benih sawit dari Indonesia.
Ekspor kecambah sawit ini dinilai sebagai bentuk diplomasi pertanian yang memperkuat citra Indonesia sebagai penyedia teknologi benih berkelas dunia. "Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis," ujar Prayatno.
Pengiriman ke Kolombia menjadi salah satu bukti bahwa benih sawit asal Sumatera Utara mampu bersaing di pasar internasional. Proses sertifikasi yang ketat juga menjadi standar yang harus dipenuhi untuk menjaga reputasi produk pertanian Indonesia di mata dunia.