MEDAN — Sebanyak 936 hadiah disiapkan pemerintah untuk warga Sumatera Utara yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tahun ini. Program Gebyar Pajak Sumut 2026 memasuki babak pengundian triwulan pertama yang berlangsung di Kantor Bapenda Sumut, Jumat (12/6/2026).
Berbeda dengan program serupa di tahun-tahun sebelumnya yang kerap menimbulkan antrean panjang klaim, undian kali ini langsung menentukan pemenang di tempat. Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, menegaskan bahwa proses pengundian diawasi ketat untuk menjaga transparansi.
"Pengundian ini disaksikan oleh notaris, perwakilan Dinas Sosial, unsur independen, serta rekan-rekan media. Tidak ada pengaturan. Semuanya dilakukan secara terbuka," ujar Suib dalam keterangannya.
Bapenda Sumut menyiapkan beragam hadiah untuk para pemenang, mulai dari barang elektronik rumah tangga hingga kebutuhan digital. Berikut rincian hadiah yang diundi:
Seluruh nama pemenang yang terpilih akan melalui proses verifikasi oleh Bapenda Sumut untuk memastikan hadiah diterima oleh pihak yang benar-benar berhak.
Program tahunan ini tak sekadar bagi-bagi hadiah. Muhammad Suib menekankan bahwa Gebyar Pajak merupakan bagian dari strategi edukasi massal agar masyarakat membayar pajak tepat waktu, bukan hanya saat ada program pemutihan.
"Ini sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah Sumatera Utara. Masyarakat kita edukasi agar tidak hanya mengharapkan pemutihan, tetapi memiliki ketaatan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak, sehingga dapat menambah pendapatan daerah," kata Suib.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebut bahwa kegiatan ini akan digelar empat kali dalam setahun. Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat seiring dengan berjalannya program.
"Harapan kita, kegiatan ini semakin memberikan semangat kepada masyarakat Sumatera Utara untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Semakin banyak masyarakat yang taat membayar pajak, tentu akan semakin mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Sutan.
Pemprov Sumut menargetkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di 33 kabupaten/kota.