SERDANG BEDAGAI — Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelijen, dan Satuan Lalu Lintas Polres Sergai ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras ilegal. Razia dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengelola tempat usaha.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek, baik lokal maupun impor. Selain itu, sejumlah pasangan yang bukan suami istri turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sergai.
Kapolres Sergai melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras dan praktik prostitusi.
Petugas menemukan sejumlah pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat dimintai keterangan. Beberapa di antaranya mengaku datang dari luar daerah Sergai. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut dijadikan lokasi transaksi seksual komersial.
Razia juga mengungkap adanya pelanggaran jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Sejumlah pengelola tempat hiburan malam kedapatan masih beroperasi melampaui batas waktu yang diizinkan.
Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan kini masih dalam proses pendalaman di Mapolres Sergai. Petugas juga memanggil sejumlah pengelola tempat hiburan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang ditemukan.
Polres Sergai menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara rutin. Razia ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan peredaran minuman keras tanpa izin dan praktik prostitusi.