Pasien JKN di Deli Serdang Lapor ke BPJS Kesehatan Usai RS Grandmed Kenakan Biaya Tambahan Operasi Lutut Rp16,18 Juta

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 22:58:52 WIB
Pasien JKN di Deli Serdang melaporkan biaya tambahan operasi lutut di RS Grandmed ke BPJS Kesehatan.

SUMATERA UTARA — JUDUL: Pasien JKN di Deli Serdang Adukan RS Grandmed ke BPJS Kesehatan soal Biaya Tambahan Operasi Lutut Rp16,18 Juta LEAD: Seorang peserta JKN berinisial MS (72) mengadukan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam ke BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah dikenakan biaya tambahan Rp16.183.300 untuk operasi

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top