27 Pengunjung Ryan Cafe dan KTV di Sergai Positif Narkoba, 4 Orang Bawa Ekstasi dan Ganja

Penulis: Mukhtar Latif  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 00:16:01 WIB
pengunjung Ryan Cafe dan KTV di Sergai positif narkoba setelah tes urine.

SERGAI — Razia gabungan yang digelar di dua tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Perbaungan hanya menemukan satu lokasi yang seluruh pengunjungnya terkonfirmasi menggunakan narkoba. Dari 27 orang yang diamankan di Ryan Cafe dan KTV, seluruhnya positif narkoba saat menjalani tes urine.

Modus Pembelian Barang Bukti: Patungan Rp 500 Ribu untuk Ekstasi

Polisi mengamankan barang bukti dari empat orang pengunjung berinisial MF, LM, MV, dan EA. Mereka kedapatan membawa dua butir pil ekstasi yang dibeli secara patungan seharga Rp 500 ribu. Sementara itu, satu paket daun ganja diamankan dari pengunjung berinisial RR yang membeli barang haram tersebut seharga Rp 30 ribu.

“Ekstasi tersebut dibeli dengan cara patungan seharga Rp 500 ribu. Sedangkan ganja diamankan dari pengunjung berinisial RR dibeli seharga Rp 30 ribu,” kata Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH. MH dalam keterangan resmi, Minggu.

Captain Amerika Steril, Ryan Cafe Jadi Sasaran Utama

Selain Ryan Cafe dan KTV, petugas juga menyasar THM Captain Amerika di lokasi yang sama. Namun, dari tempat tersebut, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung yang mengkonfirmasi narkoba. Sebanyak 15 pengunjung Captain Amerika menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH. MH. Sebanyak 33 personel Polres Sergai dikerahkan, ditambah 5 personel BNN Kabupaten Sergai dan 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.

Ada Pengunjung di Bawah Umur dan Oknum Honorer

Kasi Humas mengungkapkan bahwa di antara 27 orang yang diamankan, terdapat beberapa pengunjung yang masih berstatus di bawah umur dan seorang oknum honorer. Seluruhnya saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Sergai untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tindakan tegas ini merupakan amplifikasi program prioritas Kapolda Sumut dalam memberantas narkotika, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top