TANJUNG BALAI — Operasi penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Fleet Quick Response Team (FQRT), Den Intel Kodaeral I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kuala Tanjung menerima informasi intelijen. Kapal pembawa ballpres dari Malaysia itu diduga akan masuk ke wilayah perairan Batu Bara secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat menggunakan Patkamla RBB-09 Posal Tanjung Tiram untuk melakukan patroli dan penyekatan di lokasi yang dicurigai. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan KM Karimah dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Prupuk.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, petugas menemukan sekitar 400 ballpres yang sudah dimuat di dalamnya. Namun, nahkoda dan seluruh ABK kapal tidak ditemukan di lokasi. Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr.Opsla., CTMP., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap para kru kapal yang diduga melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
"Saat ini kami masih melakukan proses pencarian terhadap nahkoda dan seluruh anak buah kapal," ujar Danlanal dalam konferensi pers di sekitar lokasi penangkapan.
Kapal beserta seluruh barang bukti berupa 400 ballpress pakaian bekas ilegal telah diamankan dan saat ini berada di Dermaga Panton Bagan Asahan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Danlanal menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk menindak segala bentuk tindak pidana penyelundupan barang ilegal lintas negara melalui laut.
Penyelundupan ballpres atau pakaian bekas impor ilegal kerap merugikan industri tekstil dalam negeri dan melanggar ketentuan larangan impor barang tertentu. Dengan penggagalan ini, TNI AL dan Bea Cukai kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal.