Rencana Penyatuan Pelat BK dan BB di Sumut, Anggota DPRD Khawatir Hapus Identitas Tapanuli

Penulis: Ramli Ahmad  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 17:35:05 WIB
Anggota DPRD Sumut menyuarakan kekhawatiran atas rencana penyatuan pelat nomor BK dan BB.

MEDAN — Polemik muncul di Sumatera Utara menyusul wacana peleburan pelat nomor kendaraan BK dan BB menjadi satu kode registrasi. Anggota Komisi C DPRD Sumut, Lambok Andreas Simamora, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kebijakan itu bisa memicu persoalan baru di tengah masyarakat.

Identitas Tapanuli Bisa Luntur

Menurut Lambok, pelat BB bukan sekadar tanda nomor kendaraan, melainkan simbol kebanggaan bagi warga di wilayah Tapanuli. “Kita khawatir itu jadi polemik, karena sejak dulu sudah ada residennya. Kami aja bangga pakai pelat BB,” ujarnya kepada Mistar.id, Kamis (21/5/2026).

Politisi Partai Hanura itu menjelaskan, perbedaan kode pelat BK dan BB selama ini telah membentuk paradigma tersendiri di kalangan pengguna jalan. Pelat BK yang identik dengan Medan dan sekitarnya kerap dianggap lebih prestisius dibandingkan pelat BB yang digunakan di daerah Tapanuli.

Anggapan ‘Kendaraan Capek’ vs ‘Kendaraan Kota’

Lambok mengungkapkan, sudah lama beredar anggapan di masyarakat bahwa kendaraan berpelat BB adalah kendaraan yang banyak dipakai di kampung dan sering menempuh perjalanan jauh. “Anggapan pelat BB ini kendaraan capek, kendaraan daerah yang banyak menjelajah di kampung. Sementara pelat BK dianggap kendaraan kota, sehingga paradigmanya lebih mahal,” kata Ketua DPC Hanura Humbang Hasundutan itu.

Ia menilai, stigma semacam ini justru bisa menjadi masalah sosial jika identitas kedua wilayah dipaksakan digabung. Masyarakat Tapanuli, lanjutnya, memiliki ikatan emosional yang kuat dengan pelat BB yang sudah digunakan turun-temurun.

Dari Zaman Keresidenan hingga Risiko Beban Baru

Dari segi historis, Lambok menegaskan bahwa wilayah Tapanuli telah memiliki identitas keresidenan sendiri sejak masa penjajahan Belanda. “Dari zaman penjajahan sudah ada Keresidenan Tapanuli. Jadi menurut hemat saya, tak cocoklah kalau disatukan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak di masa depan. Jika terjadi pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi baru di Sumatera Utara, penyatuan pelat justru akan menambah beban administrasi bagi warga. “Kalau nanti di masa depan ada daerah yang jadi provinsi baru, itu malah jadi tambahan beban masyarakat lagi, bayar BBN lagi,” ujarnya.

Lambok pun mendorong agar kode registrasi BK dan BB tetap dipertahankan seperti saat ini. Menurutnya, yang perlu diatur ulang hanyalah pembagian opsen pajak kendaraan, bukan peleburan identitas wilayah. “Jadi biar sajalah tetap seperti sekarang, karena registrasinya masih sama, tinggal pembagian opsennya saja,” katanya.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: mistar.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top