JAKARTA — Pasar minyak sawit global memasuki fase wait and see setelah pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN. Harga CPO pada Kamis (21/5/2026) kembali melemah 0,56% ke MYR 4.556 per ton, memperpanjang tren negatif setelah sehari sebelumnya juga turun 0,05% ke MYR 4.583 per ton.
Kekhawatiran utama pelaku pasar adalah perubahan mekanisme ekspor yang selama ini berbasis pasar dan melibatkan banyak eksportir. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa seluruh hasil SDA, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi fero alloy, wajib dijual melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Di tengah kebijakan baru yang masih abu-abu, Malaysia dinilai berpotensi menjadi alternatif utama bagi pembeli global. M.R. Chandran, mantan ketua Malaysian Palm Oil Association, menilai importir dunia kemungkinan akan mencari pemasok yang dinilai lebih stabil dan minim risiko intervensi pemerintah.
"Pembeli kemungkinan akan mengalihkan sebagian permintaan sementara ke Malaysia sampai implementasi aturan Indonesia menjadi lebih jelas," ujar Direktur broker Pelindung Bestari, Paramalingam Supramaniam, seperti dikutip dari laporan pasar.
Meskipun berpotensi diuntungkan, industri sawit Malaysia belum sepenuhnya aman. Data ekspor minyak sawit Malaysia pada periode 1-20 Mei tercatat turun drastis antara 13,9% hingga 20,5% dibanding bulan sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa permintaan global masih sangat berhati-hati di tengah ketidakpastian pasar minyak nabati dunia.
Selain itu, penguatan nilai tukar ringgit Malaysia sekitar 0,18% terhadap dolar AS membuat harga minyak sawit Malaysia menjadi lebih mahal bagi pembeli asing. Di sisi produksi, para produsen sawit Malaysia mulai mengurangi aktivitas replanting akibat kenaikan biaya pupuk dan bahan bakar. Penundaan ini dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan pasokan global dalam jangka panjang.
Pelaku pasar kini masih menahan diri sebelum menentukan arah pergerakan harga selanjutnya. Kontrak berjangka minyak sawit Malaysia untuk pengiriman Agustus tercatat ditutup nyaris stagnan, mencerminkan keraguan investor terhadap prospek jangka pendek komoditas ini.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah memperketat pengawasan industri sawit domestik. Sekitar 4,12 juta hektare lahan sawit telah diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari penertiban perkebunan ilegal dan penguatan pengelolaan sektor sawit nasional. Langkah ini menambah daftar panjang ketidakpastian yang harus dihadapi pasar sawit global.