Andy Syahputra mengungkapkan bahwa persoalan utama bukan semata lonjakan permintaan musiman. Ia menyoroti lemahnya transparansi data terkait alokasi kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) oleh produsen.
Berdasarkan regulasi Kementerian Perdagangan, produsen wajib memproduksi MinyaKita sebagai kompensasi hak ekspor minyak sawit. Dari total kewajiban DMO, sebesar 35 persen dialokasikan melalui Bulog dan ID FOOD, sementara 65 persen sisanya didistribusikan melalui distributor swasta (D1).
"Pertanyaannya, yang 65 persen itu ke mana? Kita tidak pernah tahu secara pasti karena tidak pernah ada transparansi data. Harusnya produsen punya iktikad baik. Misalnya mereka ekspor 1.000 ton, DMO-nya 100 ton, maka 35 ton ke Bulog dan ID FOOD. Lalu 65 ton sisanya lari ke mana? Ini yang menjadikan minyak (MinyaKita) langka," kata Andy di Medan, Senin (18/5/2026).
Andy membeberkan indikasi bahwa produsen lebih memilih mendistribusikan kewajiban DMO mereka ke luar wilayah Sumatera Utara, seperti Aceh, Riau, bahkan hingga ke Pulau Jawa. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan distribusi oleh salah satu pihak swasta.
Informasi yang dihimpun menyebut PT LJIM memiliki kuota sebanyak 37.000 dus MinyaKita yang dialokasikan ke Surabaya dengan memanfaatkan lima perusahaan sebagai mitra. Andy mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas ini guna memastikan apakah pengiriman keluar daerah menjadi pemicu utama kelangkaan di Sumut.
Keresahan masyarakat mulai memicu aksi unjuk rasa. Sejumlah mahasiswa dilaporkan berdemo di depan Kantor PT Industri Nabati Lestari (INL), menyuarakan protes keras terhadap kelangkaan MinyaKita yang dinilai mencekik masyarakat kecil.
Andy mendorong Pemprov Sumut melalui Disperindag ESDM bersama Satgas Pangan Polda Sumut segera turun ke lapangan secara masif. Ia menekankan tiga langkah strategis yang perlu diakselerasi: menggelar pasar murah berkala, memperketat pengawasan dari produsen hingga distributor, dan memastikan stok cadangan aman menjelang Idul Adha.
"Satgas Pangan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau praktik penimbunan, harus ditindak tanpa pandang bulu. Pengawasan kita masih lemah, sehingga membuka celah penyimpangan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Andy mengingatkan bahwa stabilitas harga MinyaKita sangat krusial karena produk ini merupakan tumpuan utama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta para pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa negara harus hadir menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok.
"MinyaKita ini adalah kebutuhan mendasar rakyat. Kita tidak ingin momentum kebahagiaan menyambut Idul Adha terganggu oleh beban dapur yang melonjak. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin fluktuasi harga ini bisa segera diatasi," pungkasnya.