MEDAN — Lonjakan angka kecelakaan di pelintasan sebidang menjadi alarm bagi PT KAI Divre I Sumatera Utara. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sudah 15 insiden terjadi, meningkat drastis dari 11 kejadian di sepanjang tahun 2025.
Manajemen KAI Divre I merespons dengan menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi yang tersebar di Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penutupan dilakukan secara permanen agar akses ilegal itu tidak lagi digunakan masyarakat sebagai jalur penyeberangan.
Penertiban menyasar lokasi-lokasi yang dinilai sangat rawan kecelakaan. Di Kota Tebing Tinggi, dua titik ditutup yakni di KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi-Lidah Tanah dan KM 03+200 pada jalur Tebing Tinggi-Bajalingge.
Sementara di Kabupaten Asahan, penutupan dilakukan di KM 21+300 dan KM 22+400 pada lintasan Teluk Dalam-Puluraja. Dua titik lainnya berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di KM 39+500 dan KM 39+900 pada jalur Puluraja-Aek Loba.
Data internal perusahaan menunjukkan tren yang fluktuatif. Sepanjang 2024, angka kecelakaan di pelintasan sebidang sempat mencapai 45 insiden. Angka itu berhasil ditekan menjadi 11 kejadian pada 2025. Namun hingga April 2026, jumlahnya kembali merangkak naik menjadi 15 kasus.
Kondisi inilah yang mendorong KAI mempercepat langkah penertiban. "Penertiban pelintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk melakukan perjalanan saat libur panjang ini," kata Anwar di Medan, 14 Mei 2026.
Penutupan enam titik ini dilakukan menjelang libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Periode tersebut biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun penumpang kereta api.
KAI mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan pelintasan resmi yang telah dilengkapi palang pintu dan penjaga. Pelintasan liar tanpa pengaman menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan antara kereta dan kendaraan bermotor.
Dengan langkah ini, KAI Divre I Sumut berharap angka kecelakaan dapat kembali ditekan. Pengawasan di titik-titik rawan juga akan diperketat selama masa libur panjang.