SUMATERA UTARA — Memasuki pertengahan Mei 2026, harga BBM nonsubsidi di dalam negeri berubah signifikan. PT Pertamina (Persero) bersama jaringan swasta BP-AKR dan Vivo resmi memberlakukan daftar harga baru per hari ini, Sabtu (16/5). Kenaikan terbesar terjadi pada produk diesel beroktan tinggi, sementara harga bensin untuk kendaraan pribadi relatif stabil.
Di Jakarta, Pertamina menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 19.900 per liter. Angka ini naik Rp 500 dari posisi sebelumnya Rp 19.400 per liter. Kenaikan lebih dramatis terjadi pada lini diesel: Dexlite (CN 51) kini dibanderol Rp 26.000 per liter, melonjak dari Rp 23.600 per liter.
Pertamina Dex (CN 53) mencatat kenaikan tertinggi di antara produk Pertamina. Harganya melesat dari Rp 23.900 per liter menjadi Rp 27.900 per liter. Meski begitu, Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) masih dipertahankan di level sebelumnya. BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi juga belum berubah.
Kenaikan paling ekstrem terjadi di SPBU swasta. BP-AKR menaikkan harga BP Ultimate Diesel (CN 53) secara signifikan menjadi Rp 30.890 per liter. Angka ini melonjak dari Rp 25.560 per liter pada pertengahan April 2026. Menurut informasi resmi BP Indonesia, penyesuaian ini hanya berlaku untuk produk diesel. Sementara harga bensin BP Ultimate dan BP 92 masing-masing bertahan di Rp 12.930 per liter dan Rp 12.390 per liter.
Kondisi serupa terjadi di SPBU Vivo. Produk Diesel Primus (CN 51) melonjak drastis menjadi Rp 30.890 per liter, dari sebelumnya Rp 14.610 per liter. Artinya, harga diesel nonsubsidi di Vivo hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya. Sementara itu, produk bensin Vivo—Revvo 92 dan Revvo 95—masih stabil di harga Rp 12.390 per liter dan Rp 12.930 per liter.
Kenaikan harga diesel ini menjadi pukulan bagi sektor logistik dan transportasi umum yang menggunakan solar nonsubsidi. Dengan harga yang kini menembus Rp 30.000 per liter di beberapa merek, ongkos distribusi barang dan jasa dipastikan ikut terdongkrak dalam waktu dekat. Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian ESDM mengenai penyebab penyesuaian ini. Namun, fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah biasanya menjadi faktor utama di balik perubahan harga BBM nonsubsidi di Indonesia.