Wagub Sumut Surya Minta Birokrasi Dipangkas Demi Percepat Investasi Migas Rp 4,8 Triliun

Penulis: Mukhtar Latif  •  Senin, 11 Mei 2026 | 16:43:01 WIB
Wagub Sumut Surya dorong percepatan perizinan investasi migas senilai Rp 4,8 triliun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memangkas proses perizinan investasi minyak dan gas bumi (migas) senilai US$300 juta atau setara Rp 4,8 triliun. Langkah ini diambil agar proyek hulu migas di wilayah Sumut bisa segera terealisasi dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

MEDAN — Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya meminta seluruh jajaran pemprov mempercepat penerbitan rekomendasi dan perizinan investasi migas. Permintaan itu disampaikan saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5/2026).

Target Investasi US$300 Juta dan Kontribusi 30 Persen Produksi Nasional

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) CW Wicaksono memaparkan, wilayahnya berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total produksi migas nasional. Dari 900 hingga 1.000 sumur yang ada, 60 persen kegiatan operasionalnya berada di Sumbagut.

“Kami berupaya membawa investasi sekitar US$300 juta ke wilayah ini. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan (2025-2030) akan semakin sulit,” ungkap Wicaksono.

Legalisasi Sumur Tua Masyarakat: Dari Ilegal Jadi Produktif

Dalam pertemuan yang sama, Wagub Surya meminta Pertamina dan instansi terkait membantu menuntaskan legalisasi sumur-sumur tua milik masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sumur minyak rakyat harus dilakukan secara legal dan aman agar manfaat ekonominya optimal.

“Kita ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan, agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya. Meskipun proses di Sumut terkesan lebih lambat dibanding provinsi lain, namun kualitas koordinasinya dinilai jauh lebih baik,” ujar Surya.

Studi Banding ke Jambi untuk Tata Kelola Sumur Tua

SKK Migas berencana memfasilitasi pemerintah daerah dan BUMD melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatera Selatan. Tujuannya mempelajari tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi dan masyarakat, sehingga implementasi regulasi pengelolaan sumur tua di Sumut bisa dipercepat.

Pertamina-Japex Siap Bor Dua Sumur Baru di Langkat

Deputi General Manager Pertamina Reza Rahardian menyampaikan, Pertamina bersama perusahaan asal Jepang, Japex, akan fokus mengembangkan wilayah Langkat, khususnya Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura. Pengeboran dua sumur dijadwalkan mulai Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027.

Selain itu, Pertamina melaporkan perkembangan positif di lapangan migas tertua Indonesia di Pangkalan Susu. Setelah pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil baik, Pertamina berencana mengebor dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, guna mendukung pasokan gas industri di Sumut.

“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” tegas Wagub Surya menutup pertemuan.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: disrupsi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top