Marak Jambret, Pemuda Katolik Gunungsitoli Desak Polres Nias Perketat Patroli

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:52:01 WIB
Pemuda Katolik Gunungsitoli mendesak Polres Nias memperketat patroli untuk cegah jambret.

GUNUNGSITOLI — Aksi penjambretan yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Nias, Sumatera Utara, memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Fenomena kejahatan jalanan ini mendorong Komcab Pemuda Katolik Kota Gunungsitoli untuk meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret di lapangan.

Ketua Komcab Pemuda Katolik Kota Gunungsitoli, Imansius Telaumbanua, menegaskan bahwa meskipun kejahatan dipicu banyak faktor, tindakan kriminal seperti penjambretan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia menilai penguatan fungsi pencegahan oleh pihak berwenang menjadi kunci utama menjaga kondusivitas daerah saat ini.

Pencegahan di Titik Rawan Jadi Prioritas Utama

Menurut Imansius, kepolisian perlu memperketat pengamanan di sejumlah titik yang telah dipetakan sebagai area rawan. Penambahan personel di lapangan serta pelibatan aktif elemen masyarakat dianggap mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Dengan melaksana patroli rutin dan berkelanjutan, dibarengi juga dengan pemberian edukasi secara humanis, ini dapat menekan kesempatan para penjahat untuk beraksi,” ujar Imansius Telaumbanua kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Ia meyakini Polres Nias sebenarnya telah mengantongi peta kerawanan wilayah. Namun, efektivitas di lapangan kini bergantung pada komitmen personel dalam menjalankan tugas pengamanan secara konsisten demi menjamin rasa aman warga Gunungsitoli.

Waspadai Area Sepi dan Manfaatkan Layanan Call Center 110

Aksi penjambretan sering kali menyasar target yang dianggap lemah, termasuk pengendara sepeda motor dan anak-anak. Imansius mengingatkan bahwa kejahatan muncul karena adanya kesempatan, terutama di kawasan yang minim penerangan atau jauh dari keramaian.

“Perlunya peningkatan pengawasan lalu lintas baik dari kepolisian melalui bhabinkamtibmas. Selain itu dari masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika berada atau melalui kawasan sepi, serta tidak menggunakan barang-barang yang dapat mengundang aksi kejahatan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi cepat, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Saat ini, Polri telah menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk mempermudah pelaporan kejadian darurat di wilayah hukum Polres Nias.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Back to top