DUMAI — Ratusan tenaga kerja yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo Kota Dumai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (4/5/2026). Kedatangan massa bertujuan mengawal proses hukum perkara dugaan tindak pidana yang menyeret seorang notaris berinisial J.
Massa yang mengenakan seragam kerja lengkap tersebut berbaris rapi di halaman kantor kejaksaan sembari membentangkan spanduk tuntutan. Aksi berlangsung kondusif di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI tanpa adanya tindakan anarkis dari peserta unjuk rasa.
Perwakilan buruh meminta korps adhyaksa bertindak akuntabel dan tidak tebang pilih dalam menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat. Mereka menekankan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan sangat penting bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor pelabuhan.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Agus Budianto, menyatakan bahwa kekompakan buruh hari ini merupakan bentuk perjuangan untuk kepastian hukum. Menurutnya, penanganan kasus ini berdampak langsung pada stabilitas organisasi dan kesejahteraan ribuan anggota koperasi.
"Saudara-saudara sekalian, lihatlah kekompakan kita hari ini. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai segera naik ke tahap P21. Proses ini tidak boleh ditunda-tunda, tidak boleh ada hambatan apapun, dan harus berjalan sesuai jalur hukum yang berlaku," tegas Agus Budianto saat berorasi di depan massa.
Agus menambahkan, kepastian hukum terhadap Notaris J sangat dinanti agar tidak muncul spekulasi yang merugikan iklim kerja di Pelabuhan Pelindo Dumai. Buruh berkomitmen akan terus memantau setiap tahapan perkara hingga masuk ke meja hijau.
Senada dengan Agus, Ketua PK SBSI’92 Pelabuhan Dumai, Gultom, menegaskan kehadiran ratusan buruh bukan untuk mengintervensi independensi jaksa. Pihaknya hanya ingin memastikan proses hukum berjalan jujur tanpa ada keistimewaan bagi pihak tertentu.
"Kami hanya memastikan keadilan ditegakkan sepenuhnya sesuai peraturan perundang-undangan. Kami ingin semuanya berjalan jujur dan adil. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, apapun kedudukan dan jabatannya," ujar Gultom.
Pihak Kejaksaan Negeri Dumai merespons aksi tersebut dengan menerima perwakilan massa untuk berdialog. Kasi Intel Kejari Dumai, Carles, didampingi Kasi Pidum, H. R. Nasution, menemui langsung para buruh untuk mendengarkan poin-poin aspirasi yang disampaikan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan mengonfirmasi telah menerima seluruh tuntutan massa dan berjanji akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum. Kejari Dumai menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara objektif dan profesional.
Hingga saat ini, jaksa masih melakukan pendalaman terhadap berkas perkara yang melibatkan Notaris J. Kejaksaan memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam memproses kasus yang menjadi perhatian publik di Kota Dumai tersebut.
Usai mendapatkan penjelasan dari pejabat kejaksaan, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada kerusakan fasilitas umum maupun sampah yang tertinggal di lokasi aksi, mencerminkan komitmen buruh dalam menjaga kondusivitas daerah.