Pencarian

17 Pensiunan Perumda Tirtanadi Medan Terima Sebagian Dana Pesangon, Perusahaan Masih Ajukan PK ke MA

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:08:02 WIB
17 Pensiunan Perumda Tirtanadi Medan Terima Sebagian Dana Pesangon, Perusahaan Masih Ajukan PK ke MA
pensiunan Perumda Tirtanadi Medan menerima sebagian dana pesangon dari PT AJB Bumiputera.

MEDAN — Perumda Tirtanadi memastikan sebagian dana pesangon dari PT AJB Bumiputera untuk 17 orang pensiunan pegawainya sudah cair. Kepastian ini disampaikan menyusul masih berlanjutnya tuntutan para pensiunan ke DPRD Sumatera Utara dan pemberitaan di sejumlah media.

“Dana pensiun AJB Bumiputera sudah diterima sebahagian untuk para pensiunan yang ke-17 orang,” ujar Kepala Divisi Hukum Perumda Tirtanadi, Idham Khalid, baru-baru ini.

Nilai Klaim yang Masih Diperjuangkan

Idham menjelaskan, para pensiunan yang tergabung dalam tiga kelompok ini masih menuntut kekurangan pembayaran. Rinciannya, delapan orang menggugat nilai Rp2,2 miliar, tiga orang menuntut Rp839 juta, dan enam orang lainnya masih menunggu putusan MA dengan nilai Rp1,93 miliar.

Klaim tersebut berawal dari kerja sama Perumda Tirtanadi dengan AJB Bumiputera sekitar tahun 2005 silam. Perusahaan asuransi itu disebut wanprestasi karena gagal membayar pesangon pegawai yang memasuki masa purnabakti.

Dana Rp675 Juta Pernah Disiapkan tapi Ditolak

Dalam penyelesaiannya, Perumda Tirtanadi mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp675 juta untuk 17 pensiunan tersebut. Angka ini dihitung berdasarkan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tirtanadi sudah menyiapkan dana untuk ke-17 orang tersebut sebesar Rp675 juta sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku, akan tetapi ditolak mereka dan mereka melakukan upaya hukum lain,” kata Idham.

Upaya Hukum PK ke Mahkamah Agung

Hingga saat ini, Perumda Tirtanadi masih mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Langkah ini diambil untuk mengejar kewajiban AJB Bumiputera yang belum dibayarkan penuh.

Idham menegaskan, jika nanti AJB Bumiputera menyelesaikan kewajibannya kepada Tirtanadi, kekurangan dana tersebut akan tetap diberikan kepada para pensiunan. Perusahaan berkomitmen patuh pada proses hukum yang berjalan.

“Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA, mudah-mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya,” harap Idham.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: asarpua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks