MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka opsi penggabungan enam badan usaha milik daerah (BUMD) ke dalam satu holding jika kinerja dan pelayanan tidak membaik hingga 2027. Ancaman itu disampaikan saat melepas kegiatan fun walk di halaman Kantor PT Bank Sumut, Kota Medan, Sabtu (22/8/2026).
"Kalau sampai 2027 pelayanan kepada masyarakat tidak bisa dioptimalkan, tentu harus ada peningkatan. Kalau tidak bisa, kita akan satukan, kita gabungkan dalam holding," ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026).
Bobby mengungkapkan persoalan mendasar yang dihadapi sejumlah BUMD adalah ketimpangan struktur modal. Ada perusahaan menguasai aset besar, tetapi tidak ditopang likuiditas keuangan memadai. Sebaliknya, ada yang memiliki kas kuat namun minim aset produktif.
"Contohnya PT Dirga Surya, pegawainya hanya sekitar lima orang. PT AIJ (Aneka Industri dan Jasa), juga demikian. Ada juga BUMD yang asetnya besar tetapi tidak memiliki uang. Sebaliknya, ada yang uangnya banyak tetapi asetnya tidak ada," jelasnya.
Bobby menegaskan kondisi tersebut menjadi dasar bagi BUMD untuk saling berkolaborasi dan mengoptimalkan sumber daya. Ia mengingatkan bahwa BUMD memiliki tanggung jawab lebih luas dibandingkan unit pelaksana teknis (UPT) karena dituntut memiliki orientasi korporasi di samping fungsi pelayanan publik.
"BUMD itu lebih dari UPT. Kalau UPT, pengembangannya sesuai tugas. Kalau BUMD, selain menjalankan tugas pelayanan, juga harus mengarah kepada korporasi," kata Bobby.
Secara khusus, Bobby meminta PT Bank Sumut meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengembangan karier internal. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung penuh transformasi tersebut dengan target bank milik daerah itu naik kelas pada akhir 2027.
"Kami akan support PT Bank Sumut. Jenjang karier, target, dan kinerja harus terus ditingkatkan. Target kita, pada akhir 2027 Bank Sumut bisa naik kelas," ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bagi jajaran direksi BUMD di Sumatera Utara untuk segera membenahi kesehatan perusahaan, kontribusi kepada pemerintah daerah, serta pelayanan kepada warga dalam dua tahun ke depan.