BINJAI — Rapat evaluasi tersebut mempertemukan jajaran Pemkot Binjai untuk mengukur perkembangan capaian pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran. Pembahasan mencakup target dan realisasi PAD hingga Triwulan III, strategi optimalisasi penerimaan daerah, serta pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV.
Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menekankan bahwa pelaksanaan anggaran tidak cukup hanya berfokus pada realisasi. Kualitas program, ketepatan waktu, tertib administrasi, dan manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi bagian penilaian yang sama pentingnya.
Dalam arahannya, Amir Hamzah meminta seluruh perangkat daerah serius mengoptimalkan penerimaan PAD dan memastikan program pada sisa tahun anggaran berjalan tuntas. Ia menegaskan percepatan pelaksanaan kegiatan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita harus memberikan perhatian penuh terhadap percepatan pelaksanaan dan penyelesaian seluruh kegiatan agar berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Binjai mendorong seluruh OPD meningkatkan capaian target yang telah ditetapkan. Koordinasi antarperangkat daerah dinilai menjadi kunci agar potensi pendapatan daerah dapat digali maksimal pada Triwulan IV.
Rapat di Aula Pemkot Binjai itu dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn., para asisten dan staf ahli Wali Kota, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Binjai. Kehadiran jajaran lengkap ini menandai evaluasi PAD sebagai agenda bersama, bukan hanya tugas satu dinas pengelola pendapatan.
Melalui rapat evaluasi, Wali Kota Binjai berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara maksimal. Upaya tersebut diharapkan mendukung pencapaian target PAD TA 2026 sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Bagi warga Binjai, hasil evaluasi ini menjadi acuan apakah program pembangunan dan layanan publik pada sisa tahun anggaran dapat berjalan sesuai jadwal. Percepatan yang diminta Wali Kota menyangkut kegiatan yang belum tuntas, termasuk yang menyentuh langsung pelayanan di tingkat kelurahan.