MEDAN — Penghargaan kategori Kabupaten Informatif diterima Pemkab Madina dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Sumatera Utara Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Standar penilaian tahun ini melesat ke angka 90, naik signifikan dari sebelumnya 80.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyebut capaian itu sebagai cermin komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, ia tetap menyoroti perlunya evaluasi dan pembenahan di internal pemerintahan daerah.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution menjelaskan, rangkaian monitoring dan evaluasi tahun ini menghadirkan dinamika penilaian yang cukup ketat di seluruh badan publik. Pergantian pejabat dan kendala kelengkapan dokumen pendukung ikut memengaruhi hasil.
Dari total daerah yang dinilai, sebanyak 24 kabupaten dan kota di Sumatera Utara mencapai predikat Informatif. Tiga daerah berpredikat Menuju Informatif, lima daerah Tidak Informatif, serta satu daerah tercatat tidak mengisi instrumen penilaian.
"Hasil monev menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, hingga Badan Usaha Milik Daerah," kata Abdul Haris Nasution.
Atika menegaskan, predikat Informatif tidak lantas menutup ruang perbaikan. Ia berharap hasil ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Madina untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku.
"Namun, ini menjadi modal, menjadi kekuatan bagi kami bahwa pengelolaan informasi, keterbukaan informasi di Madina direfleksikan dengan penghargaan ini," ujar Atika.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menekankan, esensi utama keterbukaan informasi publik bukan sekadar mengejar piala penghargaan. Menurutnya, masyarakat harus merasakan dampak langsung dari akses informasi pembangunan dan pengelolaan anggaran.
"Tujuan utamanya bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara untuk membangun kepercayaan publik," tegas Surya.
Penilaian KI Sumut tahun ini mencakup sejumlah kategori badan publik, dari pemerintah kabupaten/kota hingga BUMD. Bagi Pemkab Madina, predikat Informatif menjadi bekal menghadapi evaluasi keterbukaan informasi periode berikutnya.