Pencarian

Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane Raih Penghargaan KI Sumut, Pemko Medan Kantongi Predikat Informatif 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 • 07:02:01 WIB
Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane Raih Penghargaan KI Sumut, Pemko Medan Kantongi Predikat Informatif 2026
Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane menerima penghargaan dari KI Sumut dalam acara penganugerahan yang dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya.

MEDAN — Penghargaan diberikan atas peran Arrahmaan dalam mendukung proses evaluasi dan presentasi penilaian badan publik yang membawa Pemko Medan ke predikat Informatif. Acara penganugerahan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, dan Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.

Predikat Informatif Jadi Dorongan Perbaikan Layanan

Arrahmaan menyebut capaian Pemko Medan menjadi dorongan bagi Dinas Kominfo untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi publik. Menurut dia, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti lewat perbaikan terukur dan berkelanjutan.

Keterbukaan informasi, kata Arrahmaan, tidak cukup tercermin dari predikat. Yang lebih penting adalah kemudahan warga memperoleh informasi yang dibutuhkan.

"Bagi Pemko Medan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Arrahmaan usai acara.

Gubernur: Transparansi Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Administrasi

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, keterbukaan informasi disebut sebagai fondasi agar masyarakat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Bobby menegaskan transparansi tidak cukup memenuhi kewajiban administratif. Keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan bentuk tanggung jawab nyata dalam pelayanan publik.

Predikat Informatif, lanjut Bobby, merupakan apresiasi atas kerja keras dan konsistensi badan publik. Namun penghargaan bukan tujuan akhir. Hasil evaluasi perlu menjadi bahan perbaikan agar warga benar-benar merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

KI Pusat Soroti Peran PPID dan Dukungan Anggaran

Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan predikat Informatif adalah amanah sekaligus motivasi untuk mempertahankan konsistensi. Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus melekat sebagai budaya kerja dalam organisasi dan lembaga publik.

Hafidhah menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Dukungan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur yang memadai diperlukan agar layanan informasi berjalan responsif dan inklusif sesuai ketentuan.

Empat Tahap Penilaian: dari SAQ hingga Uji Publik

Penilaian KI Award dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses dimulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), lalu verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi.

Rangkaian tahapan itu menguji kesesuaian antara dokumen yang disampaikan badan publik dan kondisi pelayanan di lapangan. Termasuk ketersediaan fasilitas serta kemudahan masyarakat mengakses informasi.

Bagi Pemko Medan, predikat Informatif menuntut tindak lanjut konkret di tingkat PPID dan dinas teknis. Evaluasi KI Sumut akan menjadi acuan perbaikan layanan informasi publik pada periode penilaian berikutnya.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inimedanbung.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks