Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Uji Kompetensi Dua Sesi, dari Manajerial hingga Teknis

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:34:01 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Computer Based Test bagi pegawai dalam rangka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Manajemen ASN Periode September 2026. Pelaksanaan berlangsung Selasa (15/9) dalam dua sesi, yakni CBT Manajerial dan Sosial Kultural pukul 09.00–12.00 WIB, lalu CBT Teknis pukul 13.00–16.00 WIB. Seluruh peserta mengikuti ujian secara daring dari kantor masing-masing.

MEDAN — Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode September 2026 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memasuki tahap Computer Based Test. Pegawai di lingkungan kantor wilayah tersebut mengikuti ujian secara daring dari kantor masing-masing.

Pelaksanaan CBT dibagi dua sesi dalam sehari. Sesi pagi diisi CBT Manajerial dan Sosial Kultural yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sesi siang melanjutkan dengan CBT Teknis pada pukul 13.00 sampai 16.00 WIB.

Peserta menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet yang stabil selama ujian berlangsung. Tidak ada penjelasan mengenai jumlah peserta yang mengikuti tahapan kali ini.

Apa Saja Kompetensi yang Dinilai dalam Ukom?

Merujuk ketentuan pelaksanaan, ada tiga jenis kompetensi yang menjadi objek penilaian. Ketiganya mencakup kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Kombinasi tiga aspek itu dinilai penting karena jabatan fungsional menuntut penguasaan keahlian spesifik sekaligus kemampuan bekerja dalam organisasi dan berinteraksi dengan pengguna layanan.

CBT sendiri menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian Uji Kompetensi. Tahapan ini menentukan hasil akhir penilaian kompetensi pegawai.

Mengapa Ukom Penting bagi Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut?

Pelaksanaan Ukom disebut sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalitas aparatur. Penguasaan kompetensi yang sesuai tuntutan jabatan diharapkan mendukung pelaksanaan tugas secara lebih efektif, adaptif, dan akuntabel.

Uji Kompetensi juga menjadi momentum bagi pegawai untuk mengukur kesiapan dan penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pada jabatan fungsional.

Dengan proses penilaian yang mencakup aspek teknis, manajerial, serta sosial kultural, kompetensi aparatur diharapkan dapat berkembang secara lebih menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dorongan Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan

Melalui keikutsertaan dalam seluruh rangkaian Uji Kompetensi, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara terus mendorong pengembangan kompetensi pegawai sebagai bagian dari penguatan manajemen ASN.

Peningkatan kualitas kompetensi aparatur diharapkan turut bermuara pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode September 2026 masih berlanjut setelah tahapan CBT selesai.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top