Wagub Sumut Sebut SKB Tiga Menteri soal Ruang Bersama Indonesia Jadi Payung Hukum Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 15 September 2026 | 12:10:02 WIB
Wagub Sumut Surya menghadiri penandatanganan SKB Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI). Wakil Gubernur Sumut Surya menyatakan SKB tersebut menjadi payung hukum dan landasan regulasi dalam perencanaan program di daerah. Penandatanganan SKB dilakukan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin.

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dinilai sebagai isu dunia internasional. Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan SKB Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) menjadi dasar hukum bagi perencanaan program di tingkat daerah.

"SKB (Surat Keputusan Bersama) ini menjadi payung hukum, dan landasan regulasi dalam perencanaan," ujar Surya seusai menyaksikan penandatanganan SKB Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kantor Gubernur Sumut, Senin.

1.975 Perempuan dan Anak di Sumut Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 2025 mencatat sebanyak 1.975 perempuan dan anak di Sumatera Utara menjadi korban kekerasan. Angka itu naik dibandingkan 2024 yang berjumlah 1.822 korban.

Dari total korban pada 2025, sebanyak 68,8 persen di antaranya merupakan anak-anak. Rinciannya, 905 anak perempuan, 455 anak laki-laki, dan 615 perempuan dewasa.

SKB Tiga Menteri Jadi Dasar Penganggaran Program di Desa dan Kelurahan

Surya menyebut SKB tersebut menjadi dasar penganggaran program perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa dan kelurahan secara nasional. Menurutnya, regulasi ini juga untuk pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sumatera Utara.

"SKB tersebut menjadi penganggaran program perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan secara nasional," ujar Surya.

Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Mendagri: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Isu Utama di PBB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan masalah perlindungan perempuan menjadi isu nasional dan juga isu utama di PBB. Ia menyebut visi dan misi Presiden menekankan perlindungan perempuan dan anak.

"Masalah perlindungan perempuan juga menjadi isu nasional, di PBB juga menjadi isu utama. Indonesia dalam berbagai visi dan misi Bapak Presiden juga menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak," ucap Tito.

Tito berharap seluruh pemerintah daerah di Indonesia memasukkan program Ruang Bersama Indonesia dalam program kerja pada 2027.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top