Sebelum berangkat lewat Bandara Kualanamu dan meninggalkan kendaraan beberapa hari, ada baiknya tahu dulu tarif dan aturan parkir inap yang berlaku.
Fasilitas parkir inap tersedia di Area A dan Area B Bandara Kualanamu, khusus kendaraan yang ditinggal lebih dari sehari.
Sejak 2026, seluruh pembayaran parkir sudah cashless. Siapkan e-money atau dompet digital dengan saldo cukup sebelum masuk area, karena tidak ada opsi bayar tunai.
Contoh perhitungan mobil parkir 24 jam: Rp50.000 (6 jam pertama) + Rp90.000 (18 jam berikutnya @Rp5.000) = sekitar Rp140.000. Nominal final tetap mengacu ke sistem saat kendaraan keluar.
Kalau mengutamakan jarak dekat ke terminal, tersedia parkir premium harian mobil Rp50.000 per 12 jam sebagai alternatif.
Untuk parkir umum non-inap, mobil dikenakan Rp10.000 jam pertama lalu Rp5.000/jam berikutnya, sedangkan motor Rp5.000 untuk 12 jam pertama lalu Rp2.000/jam.
Foto blok/nomor area parkir, simpan bukti masuk, pastikan kendaraan terkunci, dan bawa semua barang berharga.
Di mana lokasi parkir inap Kualanamu?
Tersedia di dua area, yaitu Area A dan Area B, sesuai kapasitas dan pengaturan operasional bandara.
Apakah tarif parkir inap lebih hemat untuk perjalanan lama?
Ya, struktur tarifnya (flat untuk beberapa jam pertama, lalu per jam) umumnya lebih efisien dibanding parkir umum untuk durasi lebih dari sehari.
Untuk menghindari antrean panjang terutama saat musim liburan, disarankan tiba di area parkir dengan waktu cukup sebelum jadwal penerbangan, sehingga proses parkir dan berjalan menuju terminal tidak terburu-buru.
Karena area parkir cukup luas, sebaiknya catat nomor blok atau ambil foto penanda lokasi saat baru masuk. Kebiasaan sederhana ini bisa menghemat waktu pencarian kendaraan setelah beberapa hari ditinggal, terutama saat area parkir sedang ramai.