Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe ke Moderamen GBKP, Operasional Pindah ke Gedung Baru Desember 2027

Penulis: Mukhtar Latif  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 11:56:31 WIB
Bupati Karo menyerahkan surat pernyataan penyerahan aset RSUD Kabanjahe kepada Moderamen GBKP di Kabanjahe.

KABANJAHE — Rangkaian perpindahan RSUD Kabanjahe ke gedung baru memasuki babak penting. Pemkab Karo menjamin seluruh proses administrasi dan fisik pembangunan fasilitas pengganti di Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, akan tuntas sebelum akhir 2027.

Kepastian ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Bupati Antonius Ginting di hadapan jajaran pengurus Moderamen GBKP. Turut hadir mendampingi bupati, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring, serta Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting.

Target Penyelesaian Pembangunan dan Perpindahan RSUD Baru

Pembangunan fisik RSUD baru yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Lingga ditargetkan selesai penuh pada Agustus 2027. Proyek ini memakai sumber dana dari APBN, APBD Kabupaten Karo, serta sumber sah lainnya.

Setelah konstruksi rampung, tahapan berikutnya adalah pemindahan peralatan medis dan sarana prasarana pendukung. Proses ini dijadwalkan berlangsung sejak Agustus 2027 dan ditargetkan tuntas pada minggu ketiga Desember 2027, termasuk pengurusan izin operasional rumah sakit baru.

Selambat-lambatnya pada minggu ketiga Desember 2027, Pemkab Karo menyatakan akan sepenuhnya meninggalkan kompleks RSUD di Jalan Selamat Ketaren.

Skema Penyerahan Aset ke GBKP

Berdasarkan kesepakatan tersebut, gedung dan bangunan Zending akan langsung dikuasai serta dikelola penuh oleh GBKP. Sementara untuk gedung dan bangunan yang dibangun Pemkab Karo di lahan RSUD lama, penyerahan dilakukan melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku pada 31 Desember 2027.

Bupati Antonius Ginting menegaskan langkah ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keputusan para kepala daerah terdahulu yang kini diselaraskan dengan aturan hukum berlaku.

"Kami sangat setuju RSUD diserahkan ke Moderamen GBKP. Pemimpin-pemimpin kepala daerah sebelumnya pun telah membuat keputusan tentang hal tersebut. Saat ini, kita hanya perlu memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Bupati dalam keterangan yang diterima redaksi.

Dorongan Kolaborasi antara Pemda dan Institusi Keagamaan

Dalam kesempatan itu, Bupati Karo menyoroti pentingnya peningkatan hubungan kerja sama antara pemerintah dan institusi keagamaan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin perlu ditingkatkan menjadi kolaborasi dan sinkronisasi aksi nyata.

"Sehingga apa yang menjadi tujuan Moderamen GBKP, kami sebagai Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersama-sama mengimplementasikan tujuan tersebut. Inilah maksud kedatangan kami hari ini ke Kantor Moderamen GBKP, semoga semuanya bisa menjadi berkat," tambahnya.

Menanggapi komitmen tersebut, Ketua Moderamen GBKP Pdt. Krismas Imanta Barus, M.Th, L.M, menyambut baik usulan Pemkab Karo. Pihaknya akan membawa poin-poin pernyataan ini ke dalam Sidang Kerja Majelis Sinode (SKMS) mendatang sebagai bahan evaluasi tahunan kinerja pelayanan Moderamen.

Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, mengapresiasi tercapainya titik temu yang harmonis antara kedua belah pihak. Ia berharap momentum ini memperkuat sinergitas hubungan Pemkab Karo dengan Moderamen GBKP demi kemaslahatan masyarakat Karo.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: harianstar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top