Jakarta - Layanan BI Checking yang dulu dikenal luas kini telah dialihkan sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama baru, yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Layanan ini penting diketahui, terutama bagi yang berencana mengajukan pinjaman atau kredit ke bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Cara cek skor kredit SLIK OJK:
Waktu proses dan biaya
Proses registrasi biasanya memakan waktu sekitar 5-15 menit, dan hasil pengecekan skor kredit akan keluar maksimal satu hari kerja setelah pengajuan. Layanan ini sepenuhnya gratis, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan pengecekan skor kredit dengan biaya tertentu.
Mengenal 5 level kolektibilitas kredit:
Skor atau riwayat kredit yang tercatat di SLIK OJK menjadi salah satu pertimbangan utama bank maupun lembaga keuangan saat menyetujui pengajuan kredit, baik untuk kredit kendaraan, kredit pemilikan rumah, maupun pinjaman lainnya. Riwayat kredit yang buruk bisa membuat pengajuan pinjaman ditolak, sehingga penting untuk selalu disiplin membayar cicilan tepat waktu dan rutin memeriksa status SLIK OJK sendiri sebelum mengajukan kredit baru.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau kejanggalan dalam riwayat SLIK OJK, seperti pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke bank atau lembaga keuangan terkait, atau ajukan pengaduan langsung melalui layanan konsumen OJK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Mengecek SLIK OJK secara berkala, minimal setahun sekali, menjadi kebiasaan finansial yang baik untuk diterapkan, terutama bagi yang berencana mengajukan kredit dalam waktu dekat, agar bisa memperbaiki riwayat pembayaran terlebih dahulu jika ditemukan catatan yang kurang baik.