LANGKAT — Proses panjang pembahasan anggaran di Kabupaten Langkat rampung sudah. DPRD dan Pemkab Langkat sepakat menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Perda, menandai rampungnya siklus pengelolaan keuangan tahun lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sri Bana Perangin Angin itu dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, camat, dan anggota dewan. Agenda utama meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pandangan akhir fraksi, dan pengambilan keputusan.
Seluruh fraksi DPRD Langkat memberikan persetujuan, namun menyertakan sejumlah catatan konstruktif. Dalam pandangan akhir yang dibacakan, fraksi-fraksi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan tata kelola aset daerah, serta efektivitas belanja dan pengadaan barang dan jasa.
Masukan lain menyasar percepatan penyaluran bantuan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan akuntabilitas pemerintahan. Catatan ini menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif ke depan.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ristya Cahyani, memaparkan hasil pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Laporan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Badan Anggaran memastikan seluruh angka realisasi telah diverifikasi dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Plt Bupati Tiorita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi selama pembahasan. Ia menegaskan bahwa saran dan catatan dari fraksi bukan untuk mencari kekurangan, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami meyakini bahwa tanggapan tersebut bukanlah untuk mencari berbagai kekurangan dan kelemahan, melainkan merupakan bentuk rasa tanggung jawab bersama dalam memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat," ujar Tiorita dalam sambutannya.
Usai pengesahan, Tiorita langsung mengingatkan para kepala perangkat daerah. Ia menekankan bahwa memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, masih banyak agenda yang harus diselesaikan bersama legislatif.
"Oleh karena itu, kita semua harus lebih serius dalam menyelesaikan program dan kegiatan yang telah kita jadwalkan," tegasnya. Instruksi ini menjadi alarm bagi OPD untuk menggenjot realisasi program di sisa tahun anggaran.
Dengan disahkannya Perda ini, Pemkab Langkat berharap sinergi eksekutif-legislatif terus diperkuat demi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pembangunan yang merata.