Gubernur Sumut Bobby Nasution Instruksikan Seluruh OPD Jadikan Entry Meeting Ombudsman sebagai Alat Evaluasi Pelayanan Publik

Penulis: Hamzah Effendi  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution membuka entry meeting Ombudsman RI di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu.

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memandang entry meeting Ombudsman RI sekadar seremoni tahunan. Dalam sambutannya usai membuka acara di Aula Raja Inal Siregar, Rabu, ia menegaskan forum ini harus dimaknai sebagai alat evaluasi nyata.

"Kita harus memaknai ini salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten," kata Bobby.

Predikat Zona Hijau Tahun Lalu Jadi Pemicu, Bukan Pemacu Puas Diri

Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut berhasil meraih predikat Opini Kualitas Tinggi atau Zona Hijau atas pelayanan publik. Namun, Bobby mengingatkan agar capaian itu tidak membuat jajaran Pemprov berpuas diri.

"Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri. Justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat, dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat," ucapnya.

Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan Pelayanan Publik 2026

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengingatkan adanya tantangan besar pada tahun ini. Salah satunya adalah keterbatasan fiskal yang berdampak pada pelayanan publik di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga.

"Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal. Kita perlu berfikir ulang memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat. Upaya kita bersama mencari jalan keluar, dan bekerja dengan keterbatasan ini,” kata Syafrida.

Jadwal Penilaian: Agustus hingga November 2026

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi Adnin merinci jadwal pelaksanaan penilaian dan survei kepuasan masyarakat. Proses akan berlangsung pada Agustus hingga November 2026.

"Hasilnya disampaikan pada Desember 2026, untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait. Tak ada pelayanan publik yang sempurna, terpenting komitmen kita bersama memberikan pelayanan maksimal," kata Herdensi.

Entry meeting ini diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal di Sumatera Utara.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top