SIMALUNGUN — Piagam penghargaan dari Kapolri diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Markas Komando Polda Sumut, Selasa (28/7). Sementara penghargaan dari Kementerian PANRB diberikan dalam bentuk predikat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta predikat kualitas pelayanan publik unggul.
Atas pencapaian tersebut, Kapolri memberikan dua penghargaan kepada Polres Simalungun. Pertama, sebagai unit kerja pelayanan publik mandiri instansi tahun 2025 dengan kategori Pelayanan Prima (A). Kedua, sebagai unit kerja peraih predikat WBK sepanjang tahun 2025.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polres Simalungun atas pencapaian membanggakan tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal ibadah yang harus terus dipertanggungjawabkan.
"Penghargaan ini harus dijadikan awal untuk terus melangkah lebih baik lagi dalam mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Simalungun," ujar AKP Verry Purba, Rabu (29/7).
Predikat WBK menandakan bahwa Polres Simalungun berhasil membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Sementara predikat pelayanan publik unggul menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar prima.
Penghargaan ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi warga Simalungun bahwa institusi kepolisian di daerah mereka terus berbenah. Polres Simalungun berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.