DPRD Toba Setujui Dua Perda: Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan Pajak Daerah

Penulis: Hamzah Effendi  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:14:02 WIB

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi dua perda yang disetujui.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Toba dan DPRD Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (17/7/2026).

Usai penandatanganan, Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. “Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang kami hormati atas dukungan, pembahasan, serta saran dan masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujar Bupati.

Ia berharap kedua Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: mediakpk.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top