TEBING TINGGI — Polres Tebing Tinggi mengerahkan personel Satuan Samapta dalam patroli Perintis Presisi di tujuh ruas jalan rawan kejahatan pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Patroli ini bertujuan mencegah aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme. Hasil pemantauan menunjukkan situasi di sepanjang rute aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan.
Personel Sat Samapta menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Rute patroli meliputi Jalan Pahlawan, Jalan Sutoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutomo, Jalan Sudirman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Veteran.
Selain patroli bergerak (mobile), petugas juga melaksanakan patroli stasioner di beberapa lokasi strategis untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang dianggap mencurigakan. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar dan aktivitas premanisme di lokasi patroli.
Polisi berdialog dengan warga dan mengajak bersama-sama menjaga keamanan. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Berdasarkan hasil kegiatan, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Polres Tebing Tinggi menegaskan patroli Perintis Presisi akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.