Pertemuan "Setengah Kamar" di Kejagung: Dua Pengusaha Tambang Diduga Diminta Akui Emas 74 Kg dan Rp476 Miliar Milik Febrie

Penulis: Syafruddin Amir  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 17:15:31 WIB
Pertemuan di Kejagung membahas syarat pengunduran diri Jampidsus Febrie terkait status hukumnya dari Polri.

SUMATERA UTARA — Menurut laporan podcast Bocor Alus Tempo, dalam pertemuan itu Febrie mengajukan syarat: ia bersedia mengundurkan diri sebagai Jampidsus asal tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Sebagai gantinya, ia meminta ada pihak lain yang mengaku sebagai pemilik emas 74 kg dan uang ratusan miliar yang disita penyidik Kortas Tipikor Polri.

Usai pertemuan, Febrie disebut menghubungi dua pengusaha tambang. Pertama, seorang pengusaha asal Kalimantan yang kerap disapa "Pak Haji". Kedua, seseorang yang pernah aktif di organisasi sepakbola Indonesia. Bocor Alus Tempo tidak menyebut nama keduanya secara gamblang, namun publik bisa menduga siapa sosok yang dimaksud.

Jejak Erick Thohir di Kasus Pertamina

Salah satu pengusaha tambang yang sempat disebut-sebut terkait kasus ini adalah Menteri BUMN era Presiden Joko Widodo, Erick Thohir (kini Menteri Pemuda dan Olahraga). Ia memiliki jejak di Kejaksaan Agung saat diduga terseret kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kala itu, Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan proses penyidikan berdasarkan alat bukti dari para tersangka yang telah ditetapkan. "Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, belum ada fakta yang mengarah ke keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir," ujar Febrie usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Pernyataan itu langsung dikritik Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Kamis (6/3/2025). Yusri menilai pernyataan Febrie sangat prematur dan aneh. "Bahkan muncul banyak komentar di group-group Whatsapp, terkesan sikap Jampidsus seolah-olah bertindak seperti pengacara calon tersangka," sindirnya.

Ahok Diminta Buka Kotak Pandora

Yusri menyarankan Tim Pidsus segera mengundang tiga saksi kunci: mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan Mister James. "Ahok sudah mengatakan punya banyak bukti terkait beberapa pejabat subholding Pertamina yang sudah jadi tersangka," ungkap Yusri.

Ia yakin Ahok bisa membuka kotak pandora mulai dari proses promosi dan penempatan orang-orang di jabatan strategis di holding dan subholding Pertamina yang terkait dengan proses bisnis impor minyak mentah, BBM, dan LPG. "Kami sangat yakin Ahok bisa membuka kotak pandora itu," bebernya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung saat itu, Harli Siregar membantah kabar yang menghubungkan Erick dan Boy dengan kasus tersebut. "Tidak ada informasi maupun fakta yang mendukung dugaan itu," tegas Harli.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: beritambang.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top