MEDAN — Pengurus Yayasan Kelenteng Dewi Kwan Im di Medan Labuhan menyuarakan kekhawatiran serius atas menjamurnya pedagang kaki lima yang berjualan persis di depan pintu masuk dan pagar utama tempat ibadah. Aktivitas itu tak hanya mempersempit akses bagi pejalan kaki dan kendaraan, tetapi juga merusak kekhidmatan lingkungan kelenteng yang seharusnya tenang dan bersih.
Perwakilan pengurus yayasan, Duwen, mengatakan kepada wartawan, Minggu (12/7/2026), bahwa jumlah pedagang terus bertambah setiap hari. Dagangan mereka bahkan menutupi sebagian badan jalan, sehingga jemaah kesulitan masuk ke area kelenteng.
“Kami sangat memahami kebutuhan para pedagang untuk mencari nafkah. Namun lokasi ini adalah akses utama dan bagian dari area yang seharusnya tenang dan bersih. Sekarang pengunjung sulit masuk, sampah menumpuk, dan suasana beribadah jadi terganggu,” ujar Duwen.
Selain persoalan akses, tumpukan barang dagangan dan sampah sisa jualan dinilai berpotensi memicu kebakaran. Lingkungan kelenteng yang memiliki nilai sejarah bagi warga Medan itu juga tercemar oleh limbah pasar liar di sekitarnya.
“Kami khawatir juga soal keamanan dan keselamatan jika terjadi keadaan darurat,” tambah Duwen.
Pihak yayasan mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi langsung dengan para pedagang. Mereka meminta agar berjualan dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan tidak mengganggu akses. Namun, hingga kini belum ada perubahan berarti.
“Kami ingin ada solusi yang adil agar pedagang tetap bisa berusaha, namun akses dan kenyamanan beribadah di sini juga terjaga dengan baik,” ujar Duwen.
Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, menyatakan akan kembali mengimbau para pedagang. “Nanti coba kami imbau lagi ya bang, kemarin sudah kami beritahu ke mereka,” jawabnya singkat.
Pengurus yayasan berharap langkah imbauan saja tidak cukup. Mereka mendorong Dinas Perdagangan dan Satpol PP Medan untuk melakukan penertiban tegas serta menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan akses tempat ibadah.