MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara dan Universitas Asahan resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Langkah ini bertujuan memastikan setiap hasil riset dan inovasi civitas akademika mendapatkan perlindungan hukum yang optimal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Sinergi ini, kata dia, menjadi penting agar setiap kreativitas dosen dan mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai temuan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Cakupan kerja sama ini tidak hanya seremonial. Ignatius menjelaskan, kolaborasi tersebut mencakup edukasi, pendampingan, fasilitasi, serta pendaftaran kekayaan intelektual bagi civitas akademika Universitas Asahan.
"Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual," ujar Ignatius di Medan, Kamis.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kemenkum Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perguruan tinggi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sumatera Utara. Ia berharap kolaborasi ini bisa mendongkrak jumlah permohonan kekayaan intelektual sekaligus memperkuat budaya inovasi di kampus.
Ignatius menambahkan, perlindungan hukum yang tepat terhadap hasil riset diharapkan dapat mendukung proses hilirisasi. Artinya, temuan-temuan akademik tidak hanya berhenti di jurnal atau laboratorium, tetapi bisa dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi yang berdampak pada pembangunan daerah dan daya saing nasional.
"Kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual, memperkuat budaya inovasi, serta mendukung hilirisasi hasil penelitian yang berdampak pada pembangunan daerah dan peningkatan daya saing nasional," ucapnya.
Rektor Universitas Asahan Mangaraja Manurung menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai pendampingan dari Kemenkum Sumut akan memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus sekaligus memotivasi dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya inovatif.
"Kami berharap pendampingan Kemenkum Sumut dapat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual sehingga karya civitas akademika memiliki daya saing dan memberikan manfaat yang lebih luas," tuturnya.