Kejati Sumut dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing, Ini Agenda Kerja Sama yang Disepakati

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 17:51:02 WIB
Wakil Kepala Kejati Sumut dan Kepala Imigrasi Sumut sepakat perkuat pengawasan orang asing.

MEDAN — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, menyebut audiensi dengan jajaran Imigrasi Sumut sebagai langkah strategis. Pertemuan itu difokuskan pada penguatan koordinasi dalam pencegahan dan penangkalan terhadap warga negara yang terlibat tindak pidana, termasuk pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Mengapa Sinergi Ini Diperlukan?

Sumatera Utara merupakan salah satu pintu masuk utama bagi WNA melalui jalur laut dan udara. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap tugas keimigrasian. Menurutnya, koordinasi yang erat diperlukan agar pengawasan keberadaan orang asing berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam pencegahan dan penangkalan terhadap warga negara yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk pengawasan terhadap orang asing,” ujar Eko Adhyaksono dalam keterangan resmi yang diterima Mawartanews.com.

Apa Saja Poin Kerja Sama yang Dibahas?

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumut itu, kedua pihak membahas sektor prioritas. Pertama, pertukaran data dan informasi terkait pergerakan orang asing yang mencurigakan. Kedua, pendampingan hukum oleh Kejaksaan dalam proses penindakan pelanggaran keimigrasian. Ketiga, koordinasi operasi gabungan di lapangan.

Wakajati Sumut didampingi jajaran pejabat utama, antara lain Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, dan Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto. Sementara rombongan Imigrasi dipimpin langsung Kepala Kanwil Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, yang turut membawa Kepala Imigrasi Belawan, Pematangsiantar, dan Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Komitmen Jangka Panjang

Parlindungan menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut. Ia berharap hubungan koordinasi terus diperkuat, terutama dalam pengawasan keberadaan orang asing dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. Kedua institusi berkomitmen untuk menggelar pertemuan berkala dan menyusun prosedur operasi standar bersama.

“Kami juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan nasional, termasuk yang berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian,” tambah Parlindungan.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: mawartanews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top