MEDAN — Dwi Arimbi Lubis mengaku sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta pihak sekolah sebelum pengumuman kelulusan. Dokumen yang diserahkan antara lain Surat Keterangan Lulus (KTL) dari SMP Negeri 2 Medan, Kartu Keluarga (KK), serta sertifikat juara Porkot, Porwil, hingga tingkat nasional dan internasional.
“Saya tidak mengerti dimana letak salah persyaratan anak saya tak diterima di SMA Negeri 2 Medan melalui jalur prestasi,” kata Dwi dalam keterangannya kepada awak media di Medan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Dwi, ketika ia mempertanyakan penolakan tersebut, pihak SMANDU menyatakan bahwa kuota untuk Syahnia melalui jalur prestasi sudah habis. Namun, yang lebih membuatnya heran, pihak sekolah justru balik bertanya mengapa sertifikat juara internasional tidak dijadikan syarat pertama, sementara sertifikat nasional ditempatkan sebagai nomor dua.
“Lalu karena ketidakpahaman sertifikat internasional harus jadi utama, saya bertanya jadi sertifikat prestasi nasional dinilai sebagai apa kenapa tidak berharga. Sebab penghargaan dari Menpora itu yang lebih kuat ketimbang internasional,” ujar Dwi.
Setelah Dwi menjelaskan bahwa sertifikat nasional dan internasional sudah ia lampirkan, pihak sekolah justru mengakui adanya kelalaian karena tidak melihat secara detail berkas yang masuk. Alasan lalai tersebut dinilai Dwi tidak berdasar.
Dwi Arimbi yang berprofesi sebagai Staf Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa pihak SMANDU telah melanggar peraturan pemerintah terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan zona dan jalur prestasi.
“Saya akan terus selidiki, sebab saya juga orang pemerintahan dan saya juga merasa sepertinya ada dugaan dipersulit pihak SMA Negeri 2 Medan,” pungkasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah seluruh siswa yang dinyatakan lulus ke SMANDU pada tahun ajaran ini semuanya menggunakan jalur prestasi internasional sehingga bisa diterima. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 2 Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kesalahan prosedur tersebut.